Diduga Ilegal, Dua WNA Asal Korea Diamankan Petugas Imigrasi Cilegon

Diduga Ilegal, Dua WNA Asal Korea Diamankan Petugas Imigrasi Cilegon

Petugas sedang mendata wna korea yang diduga ilegal. Foto Saifudin AF

Cilegon – Tim dari Imigrasi Cilegon, bersama Tim dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dan Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, melakukan sidak di lokasi PT Bintang Bangkit Baharu. Bertempat di Jl. Raya Cilegon Bojonegara Kampung Teluk Bako, Desa Mangkunegara, Serang Banten, terdapat 2 PT dalam 1 lokasi yaitu PT Bintang Bangkit Baharu dan PT Putra Perdana Sukses, Selasa (16/7/2019).

Dilokasi didapat dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea. Sesat melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan keduanya, petugas Imigrasi Kota Cilegon langsung membawa keduanya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“WNA asal Korea ini akan kami bawa ke kantor Imigrasi Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang persyaratan ijin sesuai kapasitas Imigrasi Cilegon,” ujar Ghazali, dilokasi sidak.

Pantauan media, kedua WNA asal Korea tersebut langsung digelandang kedalam mobil petugas untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Kota Cilegon guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *