Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membacakan sambutan Gubernur Banten pada paripurna DPRD Banten. Foto Rafi
Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim membeberkan alasan tentang besarnya nilai SILPA atau sisa lebih penggunaan anggaran APBD 2018 yakni mencapai 1,07 triliun yang menjadi pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten sehari sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang tanggapan fraksi-fraksi atas laporan pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun anggaran 2018. Ruang rapat paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Kamis (4/7/2019).
Melalui pidato yang dibacakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Gubernur mengatakan bahwa pelampauan SiLPA tahun anggaran 2018 disebabkan tidak terealisasinya sejumlah pengadaan lahan dan sisa-sisa dana transfer ke kabupaten/kota.
“Terkait dengan tidak terealisasinya pengadaan lahan sudah dianggarkan kembali pada APBD tahun anggaran 2019,” baca Wagub dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang jawaban gubernur atas tanggapan fraksifraksi DPRD Banten atas laporan pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun anggaran 2018 tersebut.
Terkait belanja daerah yang disoroti oleh hampir semua fraksi mengenai realisasi belanja tahun anggaran 2018 sebesar 88,91%, diungkapkan Wagub bahwa pada perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Banten sudah berbasis money follow program prioritas, dimana fokus pembangunan diarahkan untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial.
Adapun penyebab realisasi belanja daerah tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, kata wagub, karena tidak terealisasinya belanja modal pengadaan lahan kebinamargaan pada Dinas PUPR, lahan unit sekolah baru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lahan Pusat Distribusi Provinsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta lahan untuk pengembangan RSUD Banten.
“Hal ini disebabkan prosesnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat pemilik lahan,” kata Wagub.
Berkaitan dengan rendahnya realisasi belanja tak terduga sebagaimana yang ditanyakan oleh Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, lanjut Wagub, hal tersebut disebabkan proses pencairan dana tak terduga sangat terkait dengan adanya kejadian yang tidak terduga, seperti kejadian bencana dan kejadian lainnya yang diluar prediksi.
Berikutnya, kata Wagub, Berkenaan dengan sisa dana transfer bos untuk pendidikan dasar (SD/SMP) dan Pendidikan menengah (SMA/SMK/SKh swasta) masih tersisa sebesar Rp.113 miliar, hal itu disebabkan sisa dana BOS tersebut merupakan lebih salur dana transfer dari pusat yang disebabkan adanya proses update data siswa yang dilakukan oleh manajer BOS tingkat provinsi. Sehingga, lanjutnya, dana yang ditransfer oleh Pemerintah tidak disalurkan seluruhnya. “Pada saat ini sisa dana tersebut akan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019,” imbuhnya.
Adapun berkaitan Sisa Bagi Hasil Pajak Provinsi yang belum disalurkan kepada pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp.139,14 miliar, kata Wagub, hal itu disebabkan pelampauan realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2018 akan disalurkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019. Selain itu, lanjut dia, adanya efisiensi belanja pegawai pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp. 113 miliar serta tidak terealisasinya pembiayaan penambahan penyertaan modal pada PT. BGD untuk Bank Banten sebesar Rp.175 miliar.