Jadi Mediator Kemenkumham dan Walikota Tangerang, Gubernur Banten : Dua-duanya Harus Chemistry

Jadi Mediator Kemenkumham dan Walikota Tangerang, Gubernur Banten : Dua-duanya Harus Chemistry

Pasca menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019), menurut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), perihal perseteruan Menkumham dan Walikota Tangerang prinsipnya supaya antar pemerintah tidak saling konflik.

“Saya dan Kemendagri prinsipnya sama, pokoknya pemerintah jangan merugikan rakyat. Tidak boleh antar lembaga pemerintah terlibat konflik,” kata Gubernur kepada wartawan di kediamannya Jalan H Djiran, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

Kata Gubernur yang juga mantan Walikota Tangerang ini menambahkan, bersama Mendagri Tjahyo Kumolo sepakat bahwa diantara pemerintah harus kondusif. Semuanya harus saling memahami kepentingan daerah dan pusat.

“Semuanya harus diselesaikan karena nanti khawatir akan menjadi preseden buruk,” ucapnya.

Kedepan setelah pihak yang bertikai mencabut laloran ke kepolisian, semuanya agar bisa saling memahami fungsi.

“Tiga hari ke depan setelah semuanya mencabut laporan. Akan kita bahas soal lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Lalu kita bahas juga soal perizinan yang berkaitan dengan pembangunan Kemenkumham di Kota Tangerang,” tukasnya.

Dan nanti pihak Kemenkumham agar memfasilitasi atau kepentingan Pemkot Tangerang. Begitu juga dengan Pemkot Tangerang, harus bisa memfasilitasi kepentingan Kemenkumham. Sebab, semuanya pasti untuk kepentingan rakyat.

“Ini harus diselesaikan lantaran ada arahan langsung juga dari Pak Presiden langsung,” ucap Gubernur

Lalu kata Gubernur, inti persoalan ini adalah soal komunikasi. Ketika ada persoalan artinya semua bisa dibicarakan. Ini harus diselesaikam jangan sampai antara kemauan ke dua belak pihak tidak terakomodir.

“Ada kemungkinan komunikasi yang terputus. Pihak Kemenkumham tidak cepat merespon Walikota Tangerang. Sehingga Pemkot Tangerang merasa tidak terakomodir, jadi, begitu juga sebaliknya. Maka responsifnya harus dibangun. Ada kemungkinan juga belum ketemu chemistry-nya dari dua-duanya,” pungkasnya.

Seperti diketahui pihak Kemendagri dan Gubernur Banten menggelar mediasi buntut perseteruan persoalan peruntukan lahan pada Kamis (18/7/2019). Kemendagri sebelumnya berharap kepada Gubernur Banten supaya memediasi ke dua lembaga pemeruntah supaya larut berkepanjangan.

PRESS RELEASE
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN PROVINSI BANTEN
BIDANG APLIKASI, INFORMATIKA, DAN KOMUNIKASI PUBLIK
Nomor: 488/462-Kominfo/VI/2019

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *