Bupati Serang : LKKS Bisa Bersinergi Dalam Bidang Kesejahteraan Sosial

Bupati Serang : LKKS Bisa Bersinergi Dalam Bidang Kesejahteraan Sosial

Serang – LKKS atau kepanjangan dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Serang telah resmi dikukuhkan, pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Selasa (13/08/2019)

Pengukuhan yang dilaksanakan dipendopo Bupati Kabupaten Serang tersebut juga dihadiri oleh Yedhi Khunaepi Ketua Umum LKKS Provinsi Banten, acara dihadiri oleh berbagai organisasi sosial yang ada dikabupaten serang yang menjadi bagian dari LKKS Kabupaten Serang.

Bupati Serang. Ratu Tatu Chasanah saat memberikan sambutan mengucapkan rasa terimakasih kepada LKKS Kabupaten Serang yang sekaligus meminta agar LKKS dapat memberikan masukan-masukan positif terkait pembangunan dibidang kesejahteraan sosial di masa kepemimpinannya.

“Saya berterimakasih kepada LKKS Kabupaten Serang yang telah berpartisipasi menjadi organisasi yang memiliki peran dalam mengkoordinasikan kesejahteraan sosial dikabupaten serang, sekaligus saya meminta kepada LKKS apabila ada masukan-masukan yang membangun dalam kesejahteraan sosial hendaknya disampaikan agar bisa sinergi” Ujar Bupati.

Selanjutnya setelah pengukuhan usai Ketua LKKS Kabupaten Serang terpilih Dedi Suhandi menyatakan peran LKKS dalam pembangunan kesejahteraan sosial akan terus menjadi bagian dari issue penting yang akan dibahas dalam kepemimpinannya.

“Kami sebagai lembaga yang tentu memiliki peran dalam menganalisa tingkat dan pertumbuhan kesejahteraan sosial di kabupaten serang akan terus menciptakan kajian – kajian tentang issue yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial yang dalam pembahasannya akan memiliki dampak bagi gerakan kami dikepemimpinan 2019 – 2023 ini.” Ujar Dedi.

Sementara saat diemui usai menghadiri acara pengukuhan, pernyataan lainnya datang dari Ketua LKKS Provinsi Banten, Yedhi Khunaepi, ia menegaskan terkait pembangunan dibidang kesejahteraan sosial sudah seyogyanya menjadi tanggungjawab semua pihak.

“Pembangunan di bidang kesejahteraan sosial sejatinya sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha. oleh karena itu LKKS sendiri mengambil peran untuk bermitra dengan pemerintah dan mengambil peran strategis dalam pemberdayaan pembangunan baik ditingkat kabupaten/kota maupun provinsi”. Tegas Yedhi. (Yusuf)

Editor : Adityawarman

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *