Serang – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 yang baru dilantik pada, 3 September kemarin hingga kini belum bisa bekerja. Sebab, hingga kini belum terbentuknya fraksi-fraksi partai di DPRD. Dimana partai politik (parpol) tingkat Kabupaten Serang belum seluruhnya menyerahkan surat keputusan untuk fraksi kepada sekretariat dewan.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, hingga kini sudah lima parpol yang sudah masuk dan tiga lagi masih dalam perjalanan menuju DPRD. Namun, berbeda dengan DPC Partai Demokrat masih menunggu surat penetapan dari DPP Partai Demokrat.
“Karena dari internal Demokrat menurut Ketua DPC Ibu Mega bahwa yang menetapkan (fraksi) dari DPP. Sedangkan yang lain cukup dari DPD atau DPC tingkatnya masing-masing,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (09/09/2019).
Untuk di DPRD Kabupaten Serang ada sembilan fraksi, delapan diantaranya fraksi utuh dan satu gabungan. Untuk fraksi gabungan yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Bulan Bintang (PBB). “Untuk Hanura (sati kursi) bergabung ikut ke fraksi utuh ke fraksi golkar, jadi kalimatnya Fraksi Golkar bukan fraksi gabungan”, lanjut Bahrul Ulum.
Ditanya target penetapan fraksi, Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang ini berharap secepatnya agar agenda bisa berjalan karena itu awal tahapan dari selanjutnya. Kata dia, Anggota DPRD ingin bergerak ketika belum ada pembentukan fraksi tidak akan bisa melakukan langkah selanjutnya. “Anggota dewan tidak bisa apa-apa. Kita hanya tinggal Partai Demokrat”, jelas Bahrul Ulum.
“Saya sudah telpon kata Bu Mega Insya Allah minggu ini karena sebenarnya dari DPC Demokrat sudah beberapa waktu lalu di ajukan ke DPP,”katanya. Seraya mengatakan, setelah terbentuk fraksi akan dilakukan pembahasan rapat pimpinan (rapim) dan pimpinan definitif. “Setelah terbentuk baru kita bentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan)”, papar Bahrul.
Bahrul Ulum menegaskan, keinginannya secepat mungkin fraksi terbentuk karena ada regulasi dari DPP mau tidak mau harus menunggu. Untuk waktunya, maksimal satu bulan. “Mudah-mudahn tidak sampai itu karena kita juga mau running. Anggota dewan tanpa ada AKD tidak bisa apa-apa, hanya bisa ngantor dan silaturahmi saja”, urai Bahrul Ulum.
Sedangkan untuk Ketua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang definitif, tambah Sekretaris DPD I Partai Golkar Banten ini masih menunggu dari DPP. “Untuk PKS dan Gerindra sudah tapi secara tertulis belum”, tuturnya. (Arif Soleh)
Editor : Adityawarman