KP3B – Komisi V DPRD Banten akan memanggil Sekda Banten terkait banyaknya kekosongan jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kata Ketua Komisi V M. Nizar kepada kp3b.com diruang kerjanya. Selasa (15/10/2019).
Banyak rapat kerja yang Kita lakukan dengan OPD-OPD banyak sekali posisi SOTK yang dijabat oleh Plt, bagaimana ini bisa dimaksimalkan sementara Pejabatnya saja tidak ada. Kata Nizar.
Baca : Komisi V DPRD Banten Minta Dindikbud Cepat Tanggap Permasalahan Pendidikan
Bagaimana Kami bisa menekan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sementara jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) diisi oleh Plt, bahkan ketika rapat kerja Komisi V dengan Dindikbud, Selasa (15/10/2019), terbongkar kalau posisi Jabatan Kepala Sekolah diisi oleh Plt, ada sekitar 53 posisi Kepala Sekolah diisi oleh Plt, padahal Jabatan Kepala Sekolah merupakan PPTK. Ini apa Problemnya. Ujar Nizar.
Sekda Banten Al Muktabar ketika dikonfirmasi melalui sms, Rabu (16/10/2019) hanya menjawab “Semua dalam proses, terimakasih, salam sukses”.
Penulis : Adityawarman