Dua Calo Di Disdukcapil Kota Serang Kena OTT Polres

Dua Calo Di Disdukcapil Kota Serang Kena OTT Polres

Serang – Dua oknum ‘calo’ dicokok oleh Polres Serang Kota dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada saat melakukan tindakan pungli pada Disdukcapil Kota Serang.

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Polres Serang Kota berhasil meringkus dua orang oknum calo itu beberapa hari yang lalu.

“iya dua orang oknum calo (diringkus), Sekarang Masih riksa mas,” katanya. Sabtu (16/11/2019).

Menurut Indra, saat ini pihaknya masih mencoba untuk mendalami kasus pungli tersebut. Sementara saat ditanya apakah ada keterlibatan ASN dalam tindakan itu indra belum dapat pastikan saat ini.

“Pemeriksaan calo dan saksi nanti kami masih dalami (dalam) pemeriksaan, Karena calo ini berasal dari masyarakat umum.” jelasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Walikota Serang, Syafrudin, tidak menampik adanya OTT yang terjadi di Disdukcapil Kota Serang. Menurutnya, OTT tersebut menjadi kasus pelaku secara individu.

“Ya itukan resiko pribadi ya, jadi kami (Pemkot Serang) serahkan sepenuhnya kepada petugas hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Syafrudin juga mengaku untuk saat ini masih belum mendapatkan informasi yang akurat dari Disdukcapil Kota Serang. Ia pun masih menunggu laporan, untuk mengambil tindakan selanjutnya.

“Saya kira saya belum menerima informasi yang positif ya dari dinas terkait (Disdukcapil Kota Serang). Jadi sementara ini saya masih mencari informasi yang sebenarnya,” tandasnya.

Penulis : Faizudin
Editor : Adityawarman

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *