Agar Lebih Maksimal, MKPS Berharap Pemprov Banten Segera Tambah Jumlah Pengawas SMK

Agar Lebih Maksimal, MKPS Berharap Pemprov Banten Segera Tambah Jumlah Pengawas SMK

Cilegon – Guna meningkatkan kualitas pendidik di provinsi banten Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Banten lakukan evaluasi program akhir tahun untuk lakukan penyusunan program di tahun 2020.

Menurut Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMK Provinsi Banten Drs. H. Sarhedi, M.Si. mengatakan, acara ini dibuat untuk nengevaluasi program program yang telah dilakukan pada 2019, dan perencanaan program program yang belum dapat diaksanakan di tahun 2019 ini.

“Ini merupakan evaluasi program apa yang telah dilakukan pada 2019, intinya kita dalam kegiatan ini mengevaluasi untuk program program untuk 2020 program program itu nantinya kita lakukan dari hasil evaluasi di 2019,” katanya ditemui usai acara loka karya Meningkatkan Kwalitas Pendidik di Provinsi Banten yang di gelar di Kota Cilegon. Sabtu (21/12/2019).

Kegiatannya ini, terang Sarhedi, dirasa penting, karena, Program program yang akan dilakukan itu harus ngelink harus sama dengan eskape sasaran kinerja pegawai yang itu tiap tahunnya harus diketahui dan di laporkan oleh kepala dinas.

“Kemudian, dalam program pengawasan itu ada salah satunya penilaian kinerja guru dan kinerja kepala sekolah.tentang progran kinerja kepala sekolah, Karna kepala sekolah serkarang tidak mengajar, tidak melaksanakan pembelajaran, tapi melaksanakan menejerial yang harus di nilai pelaksanaan kinerjanya harus diketahui oleh kepala dinas,” terangnya.

Selain itu, lanjut Sarhedi, dalam loka karya ini dibahas juga masalah kijing operasional dan penambahan jurusan yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Karena smk ini kan terus berkembang, kita bahas terkait perizinan smk seperti apa, apa yang di persyaratkan, walaupun melalui oss tapi dilapangan kalau ditinjau program mana yang telah sampai jenuh atau sudah tidak sesuai lagi atau program mana yang perlu ditambahkan lagi agar sekolah smk walaupun maju dan berkembang, tapi tidak menimbulkan jurusan kejenuhan. Jadi harus yang dibuka itu program yang sangat dibutuhkan dunia industri dan dunia usaha,” tuturnya.

Sementara itu Koordinator Pengawas (Korwas) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Banten Erizal. menjelaskan, ini merupakan antisipasi yang dilakukan dalam penyusunan program pengawasan tahun 2020 mendatang,

“Kita sebagai orang yang terdepan bagaimana mengantisipasi guru guru agar leih berinovasi mulai dari perangkat pembelajaran, melaksankan pembelajaran sampai melakukan kegiatan asesmennya atau penilaiannya, ini yang kita paling antisipasi dalam pembuatan program pengawasan, itu dalam rangka pembinaan pada guru, dan sekaligus pembinaan pada kepala sekolah untuk memberikan penilaian kinerja kepala sekolah bagaimana kinerja kepala sekolah ini setelah ada regulasi baru di permendikbud nomer 15 ini yang mengharuskan kepala srkolah tidak lagi mengajar,” tuturnya.

Jadi, jelas Ujang, dalam rangka penilaian kinerja guru itu hanya melihat dari sisi kepala sekolahnya yaitu dari menejerialnya kemudian kopetensi kewirausahaannya dan kopetensi super visinya.

“Itu yang kita kaji disini, sehingga jadi pembahasan kita disini, karna Bagaimana nanti pada 2020 itu wajib kepala serkolah harus dinilai oleh dinas pendidikan yang nanti dinas pendidikan itu memberikan kewenangannya pada para pengawas yang nanti para pengawas itu yang diberikan kewenangan untuk menilai para kepala sekolah itu.” Jelasnya.

Ujang melanjutkan kedepan, masalah penilaian kepala sekolah itu mendapatkan format yang betul betul baku serhingga jelas bagaimana penilaian kinerja para kepala sekolah, dan itu menjadi bukti nyata kinerja para kepala sekolah.

“Kita ingin memfasilitasi juga bagaimana pemantauan standar nasioanal pendidikan dari delapan itu menjadi baik. Sehingga tidak ada istilah khususnya smk memiliki rapot yang dibawah standar, rapotnya harus bagus, dan juga terkait pembinaan guru-guru, kita ingin memfasilitasi guru guru yang mempunyai inovasi terkait penyusunan perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *