Merasa Difitnah Oleh Diduga Pendemo Bayaran, ATN Akan Lapor Polisi

Merasa Difitnah Oleh Diduga Pendemo Bayaran, ATN Akan Lapor Polisi

Serang – Mantan Bupati Serang dua periode A. Taufik Nuriman (ATN) mempertanyakan dasar tudingan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (9/12/2019).

Dimana menurut Taufik, dalam aksinya, para pendemo menduga bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Serang Berkah Mandiri (PT. SBM) dan PD PK Ciomas atau PT LKM pada saat menjabat Bupati Serang periode 2010-2015.

Taufik menegaskan bahwa tudingan itu sama sekali tidak benar. Ia menduga, isu ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan nama baik dirinya dan putranya Eki Baihaki yang akan maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang 2020 mendatang.

Baca : https://reportasebanten.co.id/2019/12/peringati-hari-anti-korupsi-fpks-demo-kejari-tuntaskan-dugaan-korupsi-bumd-serang/

“Ini fitnah, keterlibatan saya itu dalam hal apa. Pada saat itu saya tidak pernah mengintervensi perusahaan tersebut, silakan tanya ke Direktur PT BSM (saat itu), Setiawan. Begitupun dengan PT LKM Ciomas, pengurusnya pun saya tidak ada yang kenal, direkturnya saja saya tidak tahu,” kata Taufik di temui di kediamannya, Senin (9/12/2019) petang.

Karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baik, maka kata Taufik, dalam waktu dekat ini dirinya akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. “Kalau Mereka (pendemo) tidak ada yang datang ke sini memberikan penjelasan, maka akan saya laporkan. Saya menduga mereka itu pendemo bayaran yang tidak mengerti persoalan,” tandasnya.

Dihubungi melalui WA Messenger, Direktur BUMD PT. Serang Berkah Mandiri (saat itu) Setiawan belum merespons.

Penulis : Adityawarman

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *