Muhammadiyah Desak China Hentikan Pelanggaran HAM Atas Uighur

Muhammadiyah Desak China Hentikan Pelanggaran HAM Atas Uighur

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak pemerintah China agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan negara komunis itu di Xinjiang dan masyarakat Uighur.

“Pemerintah Tiongkok agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uighur atas dalih apapun,” ungkap PP Muhammadiyah dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketum Haedar Nashir dan Sekum Abdul Mu’ti yang disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Hadir dalam konferensi pers Muhammadiyah tentang persoalan HAM di Uighur itu Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah KH Muhyidin Junaidi, Bendara PP Muhammadiyah Prof Suyatno dan Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Muhammad Ziyad.

Muhammadiyah, kata Abdul Mu’ti, meminta pemerintah China menyelesaikan masalah Uighur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uighur. Selain itu juga dengan memberikan kebebasan kepada mereka untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas.

Kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Muhammadiyah mendesak agar mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam khususnya di Xinjiang.

Untuk pemerintah Indonesia, Muhammadiyah mendesak agar menindaklanjuti aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas dalam menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai amanat UUD 1945 dan politik luar negeri bebas aktif.

“Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap DK PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan negara-negara lainnya,” kata Mu’ti. (Sang Pencerah)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *