Walikota Serang Sambut Baik Rencana Mediasi Gubernur Banten Terkait Pelimpahan Aset

Walikota Serang Sambut Baik Rencana Mediasi Gubernur Banten Terkait Pelimpahan Aset

Serang – Rencana Gubernur Banten yang akan memediasi masalah aset yang masih banyak belum di serahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Pemerintah (Kota) Serang meskipun telah berjalan hingga 12 tahun ini, Walikota Serang siap menunggu.

“Kalau memang Pak Gubernur ada rencana mau memediasi masalah aset ini, ya kita menyambut baik, kita, Pemkot Serang siap menunggu, dan mudah-mudahan Pemkab Serang punya progreslah,” Kata Walikota Serang Safrudin saat diwawancarai wartawan di kecamatan Taktakan Kota Serang usai acara sosialisasi layanan 112. Senin (02/12/2019).

Rencana Gubernur Banten tersebut menurut Syafrudin dapat segera dilakukan, lantaran kalau menurut aturan, masalah aset ini Pemkab serang telah melanggar undang undang yang ada.

“Kalau menurut aturan inikan Pemkab Serang sudah melanggar, makanya jangan ngomong ajah, tindak lanjuti, kita siap, wong mau nerima aset kok, kapan saja kita siap,” Geramnya.

Dalam masalah aset ini juga Syafrudin mempertanyakan terkait aturan dan tindak lanjut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red) yang sampai sekarang belum ada kejelasan yang dilakukan walaupun tahu masalah ini.

“Dalam aturannya kan jelas, masalah aset ini di undang-undangnya menyebutkan paling lambat 5 tahun harus di serahkan, saat ini, yah pastilah jadi temuan BPK, pasti sudah jadi temuan, saya harap makanya harus jelas juga dari BPKnya kedepannya seperti apa sarannya ini, karena kan ini sudah jelas melanggar aturan,” Tegasnya.

Sebetulnya, lanjut Syafrudin, masalah aset ini pihaknya tidak menekan harus langsung semua di serahkan, namun secara bertahap juga tidak apa-apa, namun harus jelas.

“Ya mudah mudahan dengan adanya itikad baik dari Gubernur ini kita sambut baiklah, dan kita harap juga Pemkab Serang harus juga punya progreslah untuk penyelesaiannya, tahun ini berapa persen, tahun depan berapa persen, yang penting jelas, agar ada penyelesaiannya, kan nantinya juga akan selesai kalau jelas, lagiankan kalau kita usir juga tidak ada tempatnya mau kemana mereka, jadi Pemkab Serang harus punya itikad baiklah.” tandasnya.

Penulis : Faizudin

Editor : Adityawarman

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *