Tahun Baru 2020, Pemkot Serang Inginkan Pemkab Serang Ada Penyerahan Aset Baru

Tahun Baru 2020, Pemkot Serang Inginkan Pemkab Serang Ada Penyerahan Aset Baru

Serang – Pada Tahun baru baru 2020 ini, ada harapan yang dalam yang di inginkan dari orang nomer satu dikota serang, setelah sekian lama belum juga tertuntaskan, walikota Serang berharap ada progres penyerahan aset yang masih banyak belum terlimpahkan dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Soal aset kami telah beberapa kali mengusulkan ada progres penyerahan aset pada pemkot serang, kita telah mengusulkan pada 2020 mudah mudahan ada progres penyerahan dari pemkab Serang,” pinta Walikota Serang Syafrudin pada awal media di kota serang seusai meninjau Jembatan Kubang Kaujon (31/12/2019) malam.

Jadi, terang Syafrudin, di tahun 2020 ini pihaknya berkeinginan ada aset-aset yang harus diserahkan dari pemkab yang diterima atau di serahkan secara bertahap, agar nanti dalam pencapaian target keseluruhan akan rampung semua.

“Insya allah nanti kedepan pada tahun 2021-2022 penyerahan aset secara keseluruhan akan selesai, jadi kita harap pemkab ada penyerahan aset secara bertahap di tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, masalah Aset ini menjadi pejerjaan Rumah (PR)nya, dan ini harus segera dituntaskan.

“Ya itu masalah aset menjadi pekerjaan Rumah kita ditahun kemarin (2019), saya sudah bertemu dengan ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda,Red.) dan anggotanya untuk dan merencanakan pembuatan pansus aset.” Jelas budi.

Budi juga menerangkan, Hal ini menjadi perhatian dan pekerjaan serius dan mesti secepatnya, Karna,sudah terlalu lama masalah aset ini berlarut larut hingga saat ini belum juga terselesaikan.

“Ini krusial yah, mesti ada yang di perbuat, dan mesti secepatnya, sudah dua belas tahun loh, padahal kan aturannya lima tahun, sudah terlalu lama ini, ini kan sangat penting, apalagi aset pendopo bupati serang, itu juga harus diserahkan.” tutupnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *