Terkait Lambatnya Relokasi SDN Cilayangguha, Ini Kata Karo Bina Infrastruktur SDA Banten

Terkait Lambatnya Relokasi SDN Cilayangguha, Ini Kata Karo Bina Infrastruktur SDA Banten

Serang – Lambatnya relokasi SD Negeri Cilayangguha yang terdampatk proyek Jalan Tol Serang Panimbang bukan merupakan perencanaan awal tapi permintaan tambahan lahan, hal ini di ungkapkan Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Banten Nana Suryana dalam wawancara kepada reportasebanten.co.id dikantornya Senin Sore (13/01/2020).

Menurut Nana ada permohonan tanah tambahan karena memang lokasi SDN Cilayangguha akan dijadikan timbunan, dan itu sudah dilakukan pendataan, serta konsultasi publik, semuanya sudah sepakat, karena SDN Cilayangguha aset Pemerintah Pemkab Serang, kemudian sudah ditindak lanjuti PPK tol juga, artinya proses persiapan sebagaimana tugas kita di Pemprov Banten ini persiapan lahan, itu sudah dilakukan sudah selesai tahapan persiapan, tapi memang belum ada gantinya.

Nana juga menjelaskan, untuk tanah tambahan ini, bukan hanya SD Negeri Cilayangguha saja, namun ada juga dibeberapa lokasi lainnya dan itu juga telah dilakukan persiapan semua.

“Perencanaan itu sudah di lakukan oleh institusi yang menentukan, kemudian tahapan persiapan sudah kita lakukan sampai tahapan sanitasi tanah tambahan, dan terkait tanah milik Pemkab Serang ini dalam hal ini bangunan SDN Cilayangguha nanti ini mekanismenya dilakukan ruslah atau tukar menukar yah, antara Pemkab dengan ppk dengan Kementrian atau ppk,” jelasnya.

Kemudian, terang Nana, untuk pelaksanaannya itu dilakukan secara bertahap, artinya dilakukan setelah rapat dengan Pemkab Serang, pihak dindikbud kabupaten Serang, pihak sekolah juga, setelah rapat, dilakukan peninjauan lokasi pengganti.

“Memang yang terkena itu sebagian kecil yah, namun tetap pemkab itu menginginkan direlokasi secara keseluruhan, karena tadi itu, akan memperhatikan aspek-aspek keselamatan, kenyamanan, keamanan dari proses belajar mengajar, makanya pemkab mengajukan seluruhnya diganti itu disitu, kemudian dipindahkan di relokasi.” Terangnya.

Saat ini, tutur Nana, tinggal proses dari PPK ke PPP, dalam hal ini ke BPN, dan itu sudah dibuat surat permohonan penilaian bagaimana, apakah ini bisa direlokasi atau tidak artinya dari aspek itu .

“Kalau Kementrian PUPR berdasarkan penerimaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) nanti, bisa atau tidak itu di eksekusi, artinya secara keseluruhan, karena ini sudah amanat dari Pemkab Serang yang menginginkan direlokasi sermuanya, walaupun hanya sebagian yang terkena,” tutur Nana.

Untuk realisasinya, ungkap Nana, nanti setelah ada jawaban surat dari BPN Kabupaten Serang dan yang nanti dilakukan penilaian sehingga nanti ada nilainya.

“Bisa jadi nanti nilai pengantinya itu akan lebih besar, tapi juga bisa lebih kecil, tergantung harga tanah yang akan dibebaskan nanti, dan untuk ukurannya nanti disesuaikan dengan harga tanah yang akan dibeli juga, jadi bukan luasnya tapi nilainya.” Ungkapnya.

Jadi, Lanjut Nana, prosesnya saat ini sudah sampai kepermohonan surat, dan itu dalam prosesnya juga melibatkan guru, jadi tidak mungkin guru sekolah itu tidak tau.

“Untuk percepatan ini, ya saya terima kasih telah di ingatkan tolong nanti juga dihubungi BPN Kabupaten Serang, tanyakan bagaimana proses relokasi ini. Sampai mana ini prosesnya, karena kuncinya disitu dipelaksanaannya, karena kita tidak sampai itu. Karena kita di proses persiapan, tapi kita mantau, apalagi ini sudah ada dipemberitaan, saya juga telah langsung komunikasi dan juga sudah rapat juga artinya kita langsung menindaklanjuti, kalau ppk nunggu dari kantor pertanahan.” Ujar Nana.

Tembok Pagar Sekolah Seharusnya Jangan Dibongkar

Terkait pembongkaran tembok Pagar yang dilakukan oleh Kontraktor di Sekolah Dasar (SD) Negeri Cilayangguha, Seharusnya tidak terjadi, hal tersebut guna menghindari kecelakaan atau hal-hal yang tidak di inginkan lantaran jarak ketinggian antara jalan tol dan sekolah cukup tinggi Sekali.

“Jangan ada pembongkaran dulu Seharusnya, paling tidak harus relokasi dulu lah,” kata Nana.

Karena, terang Nana, dengan kondisi tanah yang demikian kan khawatir terjadi ada longsor, ada kecelakaan nantinya.

“Jadi pindah lokasi dululah pindah tempat belajar mengajarnya, kan posisinya ada kegiatan belajar mengajar disana, Untuk menghindari kecelakaan atau hal-hal yang tidak di inginkan,” terangnya.

Nana juga mengatakan, Dampak lingkungan yang terjadi akibat pengerjaan proyek jalan Tol Serang – Panimbang itu ada di pelaksana proyek.

“kalau bisa, dalam prosesnya jangan ada pembongkaran atau menyentuh fisik sekolah dahulu jika masih ada kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.” Tutup Nana. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *