Wabup Serang Belum Tau Izin Pengelolaan Limbah B3 PLTPB Gheotermal Padarincang Akan Diterbitkan

Wabup Serang Belum Tau Izin Pengelolaan Limbah B3 PLTPB Gheotermal Padarincang Akan Diterbitkan

Serang – Terkait akan di terbitkannya surat izin pengelolaan limbah B3 PT. Sintesa Banten Geothermal oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku belum mengetahui terkait itu.

Izin pengelolaan limbah?
Dari mana itu?
Siapa yang mengeluarkan izin itu?
Belum ada, Saya belum dapat konfirmasi terkait itu,” ungkap Pandji saat ditemui di Pendopo Pemerintah Kabuputen (Pemkab) Serang. Kamis (23/01/2020).

Yang diketahui dirinya, saat ini PT. Sintesa Banten Geothermal masih dalam tahap explorasi belum exploitasi.

“Yang saya tau geothermal itu baru tahap explorasi, belum exploitasi, kalau sudah exploitasi baru kita bicara ada limbah disitu, Kalau explorasi itu kan baru penelitian sampai sejauh mana kandungan panas bumi disana, bisa diusahakan secara ekonomis atau tidak. Kalau sudah di explorasi ternyata dikembangkan tidak menguntungkan secara ekonomis, gak jadi lah, jadi kita belum sampai ke pengolahan limbah,” terangnya.

Baca : Pemkab Serang Akan Terbitkan Izin Pengelolaan Limbah B3 Proyek PLTPB Gheotermal Padarincang

Namun, jelas Pandji, kalaupun ada rencana izin pengolahan limbah, dirinya menyambut positif, karena itu berarti kandungan yang ada sangat mengungkinkan untuk di exploitasi.

“Dan terkait DPMPTSP akan mengeluarkan izin limbah, itu harus di izinkanlah, itukan proyek bagus, proyek nasional, proyek strategis nasional (PSN) kan untuk pengembangan wilayah Kita kan.” Jelasnya.

Masalah masih adanya penolakan dari warga masyarakat diwilayah Padarincang terkait Proyek Geothermal, Pandji menganggap hal itu sudah biasa.

“Ada yang Pro dan ada yang Kontra, itu biasa, tinggal kita itung-itungan ajah, banyak mana manfaatnya dan mudhorotnya saja, Kalau banyak manfaatnya kita harus dorong sampai jadi, namun kalau memang mudhorotnya lebih besar ya kita batalkan.” Jelasnya.

Pemkab Serang juga akan coba meyakinkan pada masyarakat Padarincang yang masih menolak proyek Geothermal ini di daerahnya, dan berusaha untuk meyakinkan.

“Saran saya juga pada PT. Sintesa Banten Geothermal itu harus dekati Masyarakat, jangan buat hati masyarakat terluka, karena Masyarakat yang saat ini menolak itu mungkin tadinya mereka terluka tidak diajak bicara mungkin, Karena PT. Sintesa Banten Geothermal berinvestasi di Kabupaten Serang tidak boleh melupakan bahwa disitu ada Masyarakat yang mendiami di daerah itu, ajak bicara mereka, karena kalau sudah terluka kan susah untuk mengobatinya lagi jadi gitu,” pungkasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *