Jakarta – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. IKP ini dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah.
“IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan,” jelas Abhan dalam sambutannya saat peluncuran IKP Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Secara lugas, Abhan menyatakan IKP telah menjadi tradisi riset bagi Bawaslu sejak awal kemunculannya pada Pemilu 2014. Namun dirinya meyakini IKP 2020 bisa menjadi hasil penelitian yang akurat karena melalui proses yang melibatkan banyak pihak seperti penyelenggara pemilu, para pakar, aparat kepolisian hingga media massa.
“Perencanaan dan penelitian IKP dilaksanakan sejak September 2019 lalu dengan melibatkan peneliti dan pakar dalam bidang kepemiluan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pembuatan IKP Pilkada 2020 ini mengutamakan metodologi dan analisis dengan menyempurnakan produk IKP 2019 berdasarkan data pengalaman hasil penyelenggaraan Pemilu 2019. “Serta pengetahuan tim ahli dalam mengidentifikasi dan memproyeksi potensi terjadinya kerawanan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, dalam penelitian IKP Pilkada 2020 ini, Bawaslu menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Ada tiga kategori kerawanan yang dibagi ke dalam enam level.
Hasil penelitian IKP Pilkada 2020 menyoroti dari 261 Kabupaten/Kota didapati tiga daerah yang memiliki kerawanan level tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. Sedangkan daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara.
Tak hanya itu, IKP Pilkada 2020 juga menunjukkan dari 9 provinsi yang mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan kerawanan terendah.
Dengan hasil penelitian ini, Abhan berharap IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020. Fenomena yang dimaksud, diantaranya: pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara), politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), ujaran kebencian dan dan politik uang.
“Kiranya setiap pihak bisa menekan, mengurangi bahkan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dengan wewenangnya masing-masing,” tegas Abhan.
Bawaslu harus terus bekerja keras untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara Pemilu atau Pilkada. Bawaslu diharapkan dapat menuntaskan tugas dengan baik pada Pilkada serentak Tahun 2020 seperti kinerja bawaslu yang berperan besar dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2017 serta Pemilu Legislatif, Presiden, dan Wakil Presiden tahun 2019. Sukses pesta demokrasi tersebut menciptakan optimisme masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak pada Tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Menurutnya Pemilu bukanlah tujuan dalam demokrasi melainkan hanya sebuah proses sedangkan tujuan hakiki dari pemilu adalah mensejahterakan rakyat dan memajukan negara. Oleh karena itu Pemilu jangan menjadi sumber perpecahan dan melahirkan permusuhan dan membuat suasana tidak kondusif dan membuat adanya sengketa dan permusuhan antara sesama kita. “Saya sering menekankan bahwa perbedaan itu adalah sesuatu yang harus dihormati. Perbedaan Bupati dan Gubernur sebaiknya tidak dijadikan sumber perpecahan. Oleh karena itu kita harus melakukannya dengan jujur”, ujar Ma’aruf.
Wapres Periode 2019-2024 ini meminta para calon Kepala Daerah untuk tidak mencederai pesta demokrasi dengan memainkan isu suku, ras dan agama (SARA), menebar ujaran kebencian, dan hoax. Ma’ruf khawatir, hal-hal demikian bisa menimbulian kegaduhan ditengah masyarakat.
“Jangan sampai mempolitisasi sara karena kita tidak mampu bersaing dan sara dijadikan alat. Pemilu tentunya akan menghasilkan yang menang dan yang kalah. Yang penting adalah bagaimana memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara kedepannya. Menciptakan Pemilu yang kondusif akan melahirkan pemimpin yang demokratis, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat”, terangnya.
Bawaslu telah memetakan dimensi kerawanan pelaksanaan Pemilu, diantaranya problematika ketidak netralan ASN, daftar pemilih ganda, pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Indeks dimaksud diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengukur potensi kerawanan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 bagi Bawaslu maupun pihak lain yang berkepentingan. Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengungkapkan harapannya terhadap kinerja Bawaslu.
“Kesuksesan pelaksanaan Pemilu sangat dipengaruhi oleh fungsi pengawasan yang netral, profesional, dan berintegritas. Bawaslu harus mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil dari Pemilu dan saya yakin Bawaslu mampu melaksanakan tugas-tugasnya”, tutupnya. (Red)