Polemik Aset Kota Serang, Pansus Aset DPRD Akan Fokus Pada Tiga Hal

Polemik Aset Kota Serang, Pansus Aset DPRD Akan Fokus Pada Tiga Hal

Serang – Pansus aset diharapkan bukan hanya jadi tataran wacana publik di media, melainkan harus ada take action, karena, kehadiran pansus ini tiada lain hanya untuk kepentingan rakyat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Aset, Tb Ridwan Ahmad pada wartawan usai penetapan dirinya sebagai Ketua Pansus Aset, Kamis (13/02/2020).

“Intinya, kehadiran Pansus ini bukan lain hanya untuk kepentingan masyarakat, Jadi kita harus selangkah lebih progresif lah gitu yah,” ungkapnya.

Ridwan menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan nanti, pihaknya dalam hal ini Pansus aset nanti akan lakukan rapat intermal terlebih dahulu.

“Insyaallah pekan depanlah kita nanti akan lakukan, nanti kita akan susun jadwal kerja agenda pansusnya nanti, apa langkah demi langkah tekait apa yang akan dikerjakan pansus ini,” ungkapnya.

Dalam Pansus Aset ini, terang ridwan, beranggotakan 15 orang, yang terdiri dari lintas fraksi.

“jadi nanti, 15 anggota yang ada ini selama enam bulan kedepan masa kerja kita nanti, karena waktunya amat singkat, makanya kita harus kebut ini extra dan marathon dalam kerjanya,” terangnya.

Baca : Polemik Aset Kota Serang, DPRD Resmi Bentuk Pansus Sengketa Aset

Baca : Polemik Aset Kota Serang, Pemkot Dukung DPRD Bentuk Pansus

Sebagaimana yang telah disampaikan, lanjut Ridwan, Pansus Aset ini secara garis besar akan fokus pada tiga hal, yang diantaranya adalah pemeliharan dan pemanfaatan aset, karena, masih banyak aset-aset yang telah diserahkan dari Pemkab Serang kepada Pemkot Serang, asas manfaatnya belum optimal.

“Kemudian yang kedua terkait penyerahan aset dari Pemkab kepada Pemkot Serang, masih ada 227 item yang harus dikejar, belum diserahkan, dan nanti mudah-mudahan pada saat proses penyerahan aset dari pihak Pemkab Serang kepada Pemkot Serang, adanya pansus ini adalah sebagai katalisator untuk mempercepat, mudah-mudahanlah, ketiganya yang tak kalah penting, fokus kita nanti adalah dalam hal pengamanan aset itu sendiri, jadi jangan sampai nanti aset yang telah ada dikota serang program pengamanannya tidak ada, sehingga muncul sengketa aset, karena perlu diketahui, saat ini kita kan masih ada 16 bidang tanah yang bermasalah dipengadilan,” tuturnya.

kemudian, kenapa DPRD ini serius dan konsen bicara aset, Ridwan menerangkan, karena aset ini dibeli dari dana rakyat melalui APBD, sehingga masyarakat harus ikut mengkontrol dan manfaatnya harus di nikmati juga oleh rakyat.

Baca : DPRD Kota Serang Tunggu Langkah Pemprov Banten Selesaikan Masalah Aset

“Pokoknya nanti, setelah kita susun program dirapat, kita akan kejar untuk menghadap ke Pemprov Banten, karena walau bagaimanapun dalam undang-undang nomor 32 tahun 2007 yang mengatakan bahwa Gubernur Banten harus turun tangan ketika Pemkab atau Bupati Serang belum menyerahkan asetnya selama lima tahun, jadi kita inikan walau bagaimanapun Kota Serang anaknya Provinsi Banten, anaknya Gubernur. Kita akan sinergikan dengan pihak Provinsi, kemudian nanti setelah itu kita akan korfirmasi dengan Kementrian dan dengan Pimpinan DPRD Kota Serang juga akan berkomunikasi dengan teman-teman di DPRD Kabupaten juga nantinya.” Tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *