697 Juta Digelontorkan Bagi 45 Anggota DPRD Kota Serang Untuk Menghadiri Munas Adeksi

697 Juta Digelontorkan Bagi 45 Anggota DPRD Kota Serang Untuk Menghadiri Munas Adeksi

Serang – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang akan menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) tahun 2020 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, 10-12 Maret 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya ini bertema kan “Respon Daerah Menyambut Omnibus Law : Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju”.

Keberangkatan menuju Lombok menghabiskan anggaran dari APBD sebesar Rp 472.000.000 untuk biaya perjalanan dinas plus reprensitatif pimpinan dan Anggota DPRD Kota Serang.

Selain itu ada juga biaya kontribusi atau registrasi atau biaya kepesertaan sebesar Rp 5.000.000 setiap anggota yang akan berangkat, jika ditotal 45×5.000.000 = Rp 225.000.000.

Jika kembali ditotal maka untuk keberangkatan seluruh anggota DPRD Kota Serang ke Lombok akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 697.000 000.

Sekertaris DPRD Kota Serang Ma’mun Chudori mengatakan para anggota DPRD ini berangkat untuk menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi DPRD Kota Serang (Adeksi) yang rutin diadakan setahun dua kali.

“Undangannya untuk 45 anggota tidak ada yang tidak berangkat acara digelar selama 4 hari. Kontribusi saja kita Rp 5 juta perorang,” katanya.

“Kalau tidak salah kuota kita Rp 5 juta kontribusinya ditambah lagi sama biaya perjalanan dinas selama 3 hari 4 malam,” ucapnya.

Dalam Mukernas ini, dikatakan Ma’mun seluruh DPRD Kota harus ikut apalagi apalagi ada pembahasan salah satu yang krusial yakni soal Permendagri nomor 33 dan ini juga jadi salah satu bahan untuk koordinasi.

“Urgensinya, yang jelas kordinasi lebih intens dengan anggota DPRD se-Indonesia terutama kaitan dengan kebutuhan peningkatakn kinerja, itu secara otomatis akan dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemkot Serang,” terangnya. (R. Akbar)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *