Berikan Informasi Virus Corona, WH : Amanat UU

Berikan Informasi Virus Corona, WH : Amanat UU

Serang – Terkait viralnya video informasi 4 warga Banten terkena virus corona yang disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), menurutnya langkah tersebut merupakan amanah undang-undang.

Hal itu disampaikan WH kepada awak media, di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Jl. Jenderal Ahmad Yani Ciceri Kota Serang. Jum’at (13/03/2020).

“Langkah saya merupakan amanat undang-undang, sekaligus untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, saya percaya masyarakat Banten merupakan masyarakat yang agamis dan taat beribadah. Tidak akan mudah panik, tidak terjadi panic buying,” ucapnya.

WH mengaku, mendapatkan informasi perkembangan terkini Virus Corona Disiase 19 (Convid-19) di Provinsi Banten dari sumber resmi dan dipercaya. Adapaun informasi yang disampaikannya ke masyarakat Banten, hanya untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang meminta kejelasan dan keterbukaan informasi.

“Apa yang saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh UU Kesehatan, dan saya memahami protokoler serta menghormati peran juru bicara Convid-19,” ujar Gubernur WH.

WH menjelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 155, Pemerintah Daerah aktif mengumumkan ke masyarakat daerah-daerah mana saja yang menjadi sumber penularan penyakit.

“Langkah yang saya lakukan, merupakan amanah undang-undang. Sekaligus untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum, dan diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke tujuan negara-negara yang terkena wabah Virus Corona.

“Saya berharap agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada, serta selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi gizi seimbang, istirahat yang cukup dan selalu berolahraga,” tutupnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *