1 Warga Kota Serang Positif Corona, Ketua DPRD Minta Status KLB Ditetapkan

1 Warga Kota Serang Positif Corona, Ketua DPRD Minta Status KLB Ditetapkan

Serang – Seorang warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) RSUD Banten dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut, berdasarkan hasil cek swab yang sudah dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ikbal mengatakan, pasien tersebut sudah 10 hari menjalani pemeriksaan sebagai PDP di RSUD Banten. Setelah dilakukan cek swab, hasilnya keluar jika pasien tersebut, positif Covid-19.

“Itu memang hasil cek swabnya baru saja turun dari Litbangkes, memang kami ini satu dinyatakan positif, tapi hasil rapid test gak ada,” katanya saat dihubungi Kabar Banten, Rabu (8/4/2020).

Dengan adanya satu PDP yang dinyatakan positif, ucap dia, Dinkes Kota Serang langsung mengambil langkah untuk mengumpulkan seluruh tenaga medis yang berada di Kecamatan Serang untuk segera mengambil langkah-langkah menghadapi adanya PDP yang positif.

“Paling tidak dari jajaran kesehatan, mereka sudah siap menghadapi kenyataan ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Dinkes juga akan melakukan tracking dan pengecekan swab terhadap keluarga pasien yang sudah dinyatakan positif. Selain itu, karena pasien pernah dirawat di Puskesmas dan RS Budi Asih, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap tenaga medis yang bersangkutan.

“Jadi, nanti cek swab juga untuk semua dokter, supaya kami lokalisir, kalau ada kami atasi, kalau gak ada syukur,” tuturnya.

Tracking terhadap jejak pasien juga akan terus dilakukan untuk mengetahui aktivitas pasien sebelumnya, agar segera bisa diantisipasi.

Sementara itu, untuk hasil rapid test hingga saat ini baru ada data invalid dan nonreaktif semua. Termasuk pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang.

“Itu kan dari 54 yang dilakukan rapid test DPK itu, Alhamdulillah nonreaktif,” katanya.

Sementara itu, Jubir Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas membenarkan adanya seorang yang terkonfirmasi positif virus corona di Kota Serang.

“Sekarang dirawat di RSUD Banten. Kondisi baik. Masyarakat gak usah panik sudah ditangani dengan baik,” ujarnya.

Pemkot Serang lanjut Hari akan melakukan langkah-langkah surveilance seeprti tracking kasus

Pemeriksaan swab untuk kontak serumah dan kontak erat

“Kita akan lakukan rapid tes untuk kontak lainnya dalam tracking. Melakukan pengawasan dan pemantauan orang yang kontak melalui surveilance pkm,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan penyuluhan pada masyarakat setempat terkait hal-hal yang harus dilakukan seperti sosial dan physical distancing, PHBS, tetap dirumah dan lainnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari https://infocorona.bantenprov.go.id/ Rabu (8/4) update data pukul 18.00 wib, di Kota Serang : ODP 176 orang, PDP 10 orang dan Positif 1 0rang.

DPRD Minta Ditetapkan Status KLB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi mendesak Walikota Serang Syafrudin agar menaikkan status Kota Serang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Covid-19.

“Saya langsung telpon Walikota Serang, Syafrudin untuk segera menaikkan status KLB. Jangan menunggu penyebaran semakin meluas,” kata Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).

Selain menaikkan status KLB, Budi Rustandi juga mendorong agar dilakukan karantina wilayah khusus untuk perumahan tempat tinggal pasien berusia 43 tahun tersebut. “Saya juga dorong untuk karantina wilayah,” ujarnya.

Di sisi lain, Budi juga mengaku akan mendukung langkah Pemkot Serang untuk mengalokasikan dan segera mencairkan dana penanganan Corona.

“Kami akan dukung itu (pencairan anggaran penanganan Covid-19). Kami juga memikirkan untuk perlindungan sosial masyarakat yang kena dampak wabah ini,” ujar Budi. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *