Buntut Demo DPRD Banten Mengatasnamakan HMI, Desakan Pemecatan Menguat

Buntut Demo DPRD Banten Mengatasnamakan HMI, Desakan Pemecatan Menguat

Beberapa Oknum Kader yang mengatasnamakan HMI se Banten melakukan demo di DPRD Banten. foto istimewa

Serang – Buntut aksi demonstrasi yang dilakukan segelintir oknum kader yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se Banten yang dilakukan di depan gedung DPRD Banten, Kamis (11/06/2020) kemarin, menuai protes dari Kader HMI se Banten.

Aksi yang dilakukan oleh pengurus HMI cabang Serang serta beberapa kader dituding Ilegal, selain menyalahi wewenang aturan berorganisasi, melanggar kode etik dan independensi organisatoris. Redaksi coba merangkum beberapa pernyataan Kader HMI se Banten dan Pengurus Majelis Wilayah Korp Alumni HMI (MW KAHMI) Provinsi Banten.

Wakil Sekretaris Umum MW KAHMI Banten Andafish mengatakan dalam tubuh HMI ada 3 Struktur yakni Struktur  Kekuasaan, Struktur Kepemimpinan dan Majelis Konstitusi. Terkait Struktur Kepemimpinan, dalam AD/ART HMI dikenal Pengurus Besar adalah badan/instansi kepemimpinan tertinggi organisasi.

“Pengurus Cabang yang merupakan satu kesatuan organisasi yang dibentuk di daerah yang ada Perguruan Tinggi dan atau Lembaga Pendidikan lainnya yang sederajat serta Pengurus Komisariat merupakan satu kesatuan organisasi yang dibentuk pada satu atau beberapa Fakultas dalam lingkungan satu Universitas / Perguruan Tinggi. Sedangkan Untuk membantu Pengurus Besar di tingkat wilayah Provinsi dibentuk Pengurus BADKO” Ujarnya.

Surat ijin demo yang berkop HMI Cabang Serang dengan tanda tangan korlap. foto istimewa

“Saya meminta adik-adik HMI yang aksi hari ini untuk belajar lagi tentang tertib administrasi. Di dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, tidak ada yang namanya HMI Banten ada juga BADKO Jabodetabek dan Banten. Bagaimana mungkin kop suratnya HMI Cabang Serang di tandatangani oleh Pengurus Badko. Ini sudah cacat administrasi. Lebih baik adik adik ini belajar lagi tentang tertib administrasinya. Dan yang paling tidak sedap dilihat dan di dengar, aksi hari ini dicemari dengan lemparan telur busuk. Ini adalah pelanggaran kode etik. Kita kembali ke tujuan mulya ber-HMI. Kader HMI adalah kader yang akademis, pencipta dan pengabdi turut al-Qur’an dan Hadits. Aksi tersebut jauh dari rasa empati dan simpati masyarakat, dan ini akan menghancurkan marwah HMI kini dan di masa depan karena tidak menjunjung tinggi akhlakul karimah.” Tambah Andafish.

Kabid PTKP HMI Badko Jabotabeka-Banten Eka Januar mengatakan, terkait demo yang mengatasnamakan HMI Banten menyampaikan bahwa sikap organisasi memiliki mekanisme yang harus ditempuh.

“Sikap organisasi tentunya perlu di tempuh juga dengan mekanisme organisasi” Ujar Eka.

Sikap Cabang

Ketua HMI Cabang Lebak Adang Hardiana dalam rilis resminya mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah merasa melakukan komunikasi surat yang mengatas namakan perwakilan kader HMI se-Banten terkait aksi di DPRD Provinsi Banten dan kami pun harus sampaikan kepada kader, alumni atau senior HMI dan kelauarga besar HMI se-Banten bahwa kami tidak pernah membuat surat, rilis dan pamplet terkait hal tersebut, jikapun terdapat adanya pamplet, surat, dan rilis atas nama HMI Cabang Lebak sekali lagi tolong hubungi kami serta kami memohon maaf karena kami tak pernah membuatnya dan juga kami tak mengikuti prihal perkembangan persiapan aksi di gedung DPRD provinsi tersebut.

Lebih lanjut Adang menjelaskan sebuah gerak langkah dalam suatu sistem dinamisasi kelembagaan organisasi Himpunan, Sejatinya haruslah dibarengi dengan implementasi konstitusi, karena konstitusi sebagai ruh tertinggi dalam sebuah organisasi. Dimana konstitusi untuk organisasi HMI sendiri adalah sebagai  pengejawantahan nilai yang dinamis di HMI dalam menjalankan roda dinamisasi organisasi.

Oleh karena itu  Kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lebak yang berada di wilayah Banten merasa terklaim dan tercatut terkait tindakan aksi atas apa yang dilakukan  kawan-kawan HMI Cabang Serang, kenapa demikian kami selaku pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lebak merasa dalam sebuah organisasi kita belajar terkait bagaimana menjalankan etika keorganisasian dengan cara melakukan hubungan baik melalui konsolidasi dalam sebuah komunikasi baik secara tersurat maupun secara kelembagaan HMI  kenapa demikian dalam sebuah organisasi perlu kita ketahui bersama bahwa aturan atau konstitusi adalah sebagai ruhnya organisasi baik secara fomal maupun Nonformal sebagai bentuk administrarif konstitusional HMI dan juga dalam kelembagaan organisasi HMI, yang harus kita junjung tinggi dan implementasikan bersama untuk mengejawantahkan nilai yang baik dalam sebuah organisasi. Tentu untuk menciptakan hal tersebut selama ini kita sadar jauh dikatakan sempurna dalam tataran aturan namun hal tersebut harus adanya kesadaran dari seluruh jajaran atau element kader dan lembaga himpunan mahasiswa islam sebagai organisasi mahasiswa yang berasaskan islam. Tegas Adang.

Senada dengan Cabang Lebak, Ketua HMI Cabang Pandeglang Hadi setiawan mengatakan sebuah gerak langkah dalam suatu sistem dinamisasi kelembagaan organisasi Himpunan, Sejatinya haruslah dibarengi dengan implementasi konstitusi, karena konstitusi sebagai ruh tertinggi dalam sebuah organisasi. Dimana konstitusi untuk organisasi HMI sendiri adalah sebagai pengejawantahan nilai yang dinamis di HMI dalam menjalankan roda dinamisasi organisasi, oleh karena itu Kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang yang berada di wilayah Banten merasa terklaim dan tercatut terkait tindakan aksi atas apa yang dilakukan kawan-kawan HMI Cabang Serang.

“Persolan gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh cabang Serang sah saja, tapi itu yang kita sayangkan klaim bawa atas nama HMI se Banten.” Kata Hadi.

Hadi menegaskan “Kita dari HMI Pandeglang menekankan kepada Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka Banten harus tegas terhadap kader yang mengklaim membawa nama kader HMI Banten. Karena tidak melalui prosedur organisasi karena ini sudah cacat administrasi, yang di atur dalam AD/ART Himpunan mahasiswa Islam.”

Sementara Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri mengatakan, kami sangat menyayangkan atas tindakan aksi yang mencatut perwakilan kader HMI se-Banten, karena selama ini kami tidak pernah di ikut sertakan baik dalam hal diskusi-diskusi apalagi perihal aksi. Ketika saya tanya cabang lain pun sama tidak ada konfirmasi dari pihak terkait, baik HMI Cabang Lebak, Pandeglang dan Tangerang.

Kami mengecam keras atas tindakan yang sudah menyalahi aturan tersebut, tolong segera di klarifikasi agar terang dan jelas. Tegasnya.

Memang selama ini yang selalu intens membahas isu merger Bank Banten itu HMI Cabang Serang, namun bukan saja kami dari cabang lain tidak ikut andil dalam hal itu, akan tetapi kami masih fokus di daerah Kabupaten / Kota masing terkait isu-isu yang terjadi di daerah, karena bagaimanapun juga tingkatan cabang itu setara dengan Kabupaten / Kota, kami ingatkan kepada kawan-kawan HMI Cabang Serang agar fokus juga di wilayahnya, karena HMI Cabang Serang yang paling Sexy satu Cabang tapi menguasai wilayah Kabupatan Serang & Kota Serang, ditambah sebagai ibu Kota Provinsi Banten, jadi tolonglah dibenahi terlebih dahulu di tataran gras root nya. Katanya.

Dan kami pun mendesak kepada pengurus Badko Jabodetabeka Banten agar segera mengambil sikap terkait merger Bank Banten, sejatinya badko yang lebih berwenang karena secara tugas pokok fungsi tataran Badko yang bertanggung jawab menanggapi isu-isu terkini, terutama di Banten. Tegasnya.

Jangan numpang nama di SK sajalah jadi pengurus Badko urusan pembinaan kepada cabang-cabang saja masih kurang, terlebih Pengurus Badko yang menjadi repsentasi dari masing-masing cabang di wilayah Banten. Terhitung dari sekian pengurus Badko Jabodetabeka Banten hanya satu orang saja yang masih intens dengan cabang cilegon, tuturnya.

Sikap Komisariat

Ketua HMI Komisariat Fakultas Hukum Untirta Raukhil Aziz Sumawijaya, mengatakan “Kami selaku bagian dari kader HMI cabang Serang merasa tidak mengetahui akan informasi aksi demonstrasi yang dilakukan kemarin di DPRD Banten, selaku kader yang berproses dengan baik sudah menjadi kewajiban bagi seluruh kader untuk mengkaji isu-isu secara akademis sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh setiap individu kader, dan untuk aksi ini tidak ada pemberitahuan apapun kepada saya secara pribadi maupun kelembagaan komisariat yang ditempuh dalam jalur administrasi sehingga yang berujung pada belum adanya kajian-kajian secara teoritis terhadap issu ini. Mungkin ini yang seharusnya diperbaiki dalam budaya organisasi agar tidak terjadi dan menjadi pembelajaran untuk kader kedepannya.”

“Menyikapi terkait aksi yang dilakukan oleh HMI ini sebetulnya Saya mengapresisasi kepada teman-teman yang tetap menjaga idealismenya dan mengkawal pembangunan di Banten di era demokrasi ini, tetapi ada sedikit yang saya sayangkan terhadap kerancuan dalam hal administrasi karena belum ada HMI Banten yang ada hanya HMI Badko Jabodetabeka Banten, dan saya perhatikan pun secara administrasinya ini menggunakan kop surat HMI Cabang Serang. Saya selaku salah satu kader HMI Cabang Serang sedikit mengingatkan untuk teman-teman pengurus HMI Cabang Serang agar tertib administrasi, walaupun informasi yang saya dapatkan ditengah-tengah masa aksi terdapat salah satu pengurus badko bukan berarti itu alasan kuat untuk mengatasnamakan perwakilan HMI Banten.” Ujar Aziz.

“Mungkin ini bisa menjadi pembelajaran untuk teman-teman HMI secara umum dan Pengurus HMI cabang Serang khususnya terkait administrasi kedepannya karena niat yang baik juga harus dibarengi oleh proses yang baik juga, dan saya mengharapkan juga ada penjelasan dari ketua HMI cabang serang terkait issu yang berkembang ini agar menjadi terang semuanya kepada teman-teman cabang yang ada di Banten agar semuanya clear.” Kata Aziz.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *