Bawaslu Gelar Bimtek Panwascam se – Kota Cilegon

Bawaslu Gelar Bimtek Panwascam se – Kota Cilegon

Cilegon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwascam se Kota Cilegon yang dihadiri langsung Pemimpin Bawaslu RI, Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifudin di Bintang Laguna Kota Cilegon Banten , Senin (20/07/2020).

Pemimpin Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Afifudin menyampaikan bahwa Komisi Apatarur Sipil Negara (KASN) akan menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran yang terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tercatat sampai kemarin, sekitar 369 dan mungkin ini sudah nambah, dari jumlah sebanyak 260 sudah ditindak oleh KASN.” tegas Mochammad Afifudin.

Afifudin juga menyampaikan ke wartawan, “kita akan mengingatkan fungsi pengawasan bisa jadi di kita, tapi tidak semuanya tindakannya itu ada di kita. Seperti ASN yang ditemukan tidak netral itu penindakannya KASN, begitu juga kalau ada Polisi yang tidak netral maka kita melaporkan ke Propam dan kalau ada anggota TNI yang tidak netral kita laporkan ke POM.” Paparnya.

Sekadar diketahui hari ini kami menandatangani Kesepakatan MOU antara Polri dan Kejaksaan, ini untuk menguatkan proses penanganan, pelanggaran pidana jika terjadi. Jadi ketika ada orang yang melakukan tindak pidana Pemilu, maka Bawaslu harus bersama Polisi dan Kejaksaan, jadi tidak bisa sendiri.

“Kalau ada orang yang melakukan Kampanye negatif di media sosial pengawasannya di kita, penggunaan undang-undang ITE dan seterusnya itu kita akan berhubungan dengan Kemenkominfo dan Flat Form.” tegas Mochammad Afifudin. (Galuh)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *