BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Asal Aceh Dari 4 Tersangka

BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Asal Aceh Dari 4 Tersangka

Serang – Badan Narkotika Nasional provinsi (BNNP) Banten musnahkan 989,7 Gram narkorika jenis sabu yang dibawa dari aceh menuju makassar sulawesi selatan dan Narkotika jenis ganja sebanyak 298 bungkus atau seberat 298 kilogram di kantor BNNP Banten. Rabu (22/07/2020).

8 buah paket Narkotika jenis Sabu tersebut diamankan di area terminal 2 kedatangan domestik Bandara Soekarno Hatta Tangerang tersebut dibawa oleh 2 orang kurir yang menjadi penumpang pesawat yang dari wilayah Medan yang berinisial MD (21) dan SH (24) dengan modus dimasukkan dalam sepatu keduanya dengan masing-masing sepatu berisikan 2 paket sabu yang di bawa dari Aceh.

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, terkait pemilik dari barang haram tersebut dan juga jaringannya, dari tangan kedua tersangka, selain menyita 989 gram sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, hp, kartu atm, ktp, uang tunai berjumlah Rp. 850.000,- dan 2 buah sepatu,” kata kepala BNNP Banten Brigjen Tantan Sutysna, usai melakukan pemusnahan di kantor BNNP banten pada awak media.

Sedangkan 298 kilogram ganja yang dimusnahkan hari ini, lanjut Tantan, berasal dari 2 tersangka berinisial GB (27) dan MP (26) yang di amankan di daerah Merak tepatnya depan Pool Laju Prima pada Selasa (30/6/2020) lalu.

“Pengiriman ganja ini dilakukan oleh 2 tersangka menggunakan mobil truck hino dari Aceh menuju Merak, ganja tersebut dimasukan dalam 6 karung yang diselipkan di atas tumpukan buah-buahan dalam box mobil, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 298 kilogram ganja, hp, 1 unit mobil merk hino dan 1 buah sim B1 atas nama GS,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *