Lama Dipelihara Warga Lebak, Siamang Diserahkan Ke BKSDA Serang

Lama Dipelihara Warga Lebak, Siamang Diserahkan Ke BKSDA Serang

Serang – Satu ekor binatang yang masuk dalam katogori binatang yang dilindungi diserahkan oleh pemiliknya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Serang.

Binatang langka berjenis Siamang (Symphangalus Syndactylus) tersebut secara sukarela diserahkan warga Kampung Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Banten setelah sebelumnya dipelihara oleh sang pemiliknya kemarin. Kamis (09/07/02020).

“Penyerahan satwa langka dan dilindungi itu secara sukarela oleh sang pemilik setelah dirinya mengetahui bahwa hewan yang telah lama dipelihara olehnya merupakan hewan.langka yang dilindungi,” kata Kepala BKSDA I Serang Andre Ginson dikantornya. Jum’at (10/07/2020).

Andre menjelaskan bahwa, hewan langka asal Sumatra tersebut nantinya akan di serahkan kembali dari BKSDA  ke Taman Safari Indonesia sebelum nantinya akan dilepas liarkan kembali ke alam bebas.

“Siamang ini merupakan hewan yang sangat langka, dan tidak boleh dirawat atau dipelihara oleh warga jika tidak ada surat dari pihak berwajib yakni BKSDA atau Dinas Kehutanan, makanya jika ada, atau menemukan lebih baik diserahkan untuk nantinya kembali di lepas liarkan.”tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *