PPM Banten Dukung Langkah Pemkot Serang Bangun Perpusda Di Gedung Juang 45

PPM Banten Dukung Langkah Pemkot Serang Bangun Perpusda Di Gedung Juang 45

Serang – Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Banten mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadikan gedung juang 45 sebagai perpustakaan daerah (perpusda), hal ini di ungkapkan Ketua PD PPM Banten Wawan RF Rachmatoellah yang dihubungi redaksi Reportase Banten, Rabu (08/07/2020).

Seharusnya gedung juang 45 ditempati oleh PPM Banten bersama Ayahanda kami, Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (DPD LVRI) Provinsi Banten yang jelas merupakan Veteran Pejuang Perang Kemerdekaan Republik Indonesia, hingga saat ini Ayahanda kami DPD LVRI Banten belum memiliki Sekretariat yang permanen, dan PPM Banten pun hingga saat ini memakai kantor pribadi saya sebagai sekretariat. Ujar Wawan.

Baca : Revitalisasi Gedung Juang, Pemkot Serang Siapkan 4,5 Milliar Dari Anggaran Keroyokan

Baca : Walikota Serang : Gedung Juang Punya Pemkot, DHD 45 Banten Harus Nurut

Perpustakaan juga sangat dibutuhkan oleh warga kota Serang, mengingat pemkot Serang hingga hari ini belum memiliki gedung perpusda yang permanen. Kata Wawan.

Ketua PPM Banten bersama Ketua DPRD Banten seusai upacara peringatan HUT TNI ke 74 tahun 2019. Foto Humas PPM Banten

Perpustakaan merupakan bagian dari pencerdasan generasi muda kota Serang, seharusnya pengurus DHD 45 memahami hal ini dan jangan berupaya menghalangi niat Pemkot Serang untuk mencerdaskan generasi muda, sesuai dengan Mukadimah UUD’ 45. Tegas Wawan.

Secara aset jelas bahwa pemkot Serang adalah pemilik gedung juang 45, bukan DHD 45. Jadi ya seharusnya pengurus DHD 45 tidak usah ngototlah. Jelas kok itu aset Pemkot Serang. Tutup Wawan. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *