Tak Terima Anaknya Dicabuli, Orang Tua Laporkan Pimpinan PonPes ke Polisi

Tak Terima Anaknya Dicabuli, Orang Tua  Laporkan Pimpinan PonPes ke Polisi

Serang – Pimpinan Salah Satu Pondok Pesantren diwilayah Kabupaten Serang dilaporkan terkait dugaan pencabulan pada anak santriwatinya yang dibawah umur di Polres Serang Kota.

Salah satu keluarga korban yang bernama Sam’un (48) yang didampingi Nahrudin (45) Keluarga dari salah satu korban lainnya mengatakan, anaknya yang berusia 17 tahun diduga telah menjadi korban, dirinya dan tiga keluarga lainnya yang merasa menjadi korban datang untuk melaporkan.

“Anak saya memang tertutup selama ini, saat ditanya juga tidak mau jawab sama sekali perihal apa yang di alaminya di pesantren itu,” ungkapnya.

Sam’un mengaku bahwa dirinya sendiri tahu bahwa anaknya jadi korban dugaan pencabulan setelah ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.

“Visum sudah disini, sama ketiga (korban) sudah visum semua,” ujar Sam’un kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Serang Kota. Senin (27/07/2020).

Salah satu Staf Pengaduan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Naila Purnamasari yang mendampingi korban menjelaskan, pihaknya saat ini hanya mendampingi korban sejak awal hinga saat ini.

“Untuk sementara ini untuk masalah psikologis mah enggak ya, cuma memang semenjak kasus ini viral memang agak terganggu, makanya kita nanti akan konsul juga pada psikolog,” jelasnya.

Saat ini, kata Naila korban sudah berada di rumahnya masing-masing sejak dilakukannya visum terhadap semuanya di rumah sakit.

“Awalnya memang ada di rumah aman semuanya yah, kita lakukan pendapingan psikologis khusus juga yah disana, nah rencananta kita akan konsul lagi pada psikolog nanti nih, karna setelah kasud ini viral lagi, kayanya mereka juga membutuhkan lagi,”terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat di konfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan adanya masalah tersebut, dan saat ini pihaknya tengah dalam tahapan proses di Polres Srrang Kota.

“Saat ini baru 4 ya (korban lapor), sudah (diperiksa) sebagai saksi, tunggu perkembangan lebih lanjutlah, ada tahapan-tahapannya, masih dalam proses saat ini.” singakatnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *