Partai Berkarya Banten Batalkan SK Dukungan Cakada di Pilkada Cilegon dan Kabupaten Serang

Partai Berkarya Banten Batalkan SK Dukungan Cakada di Pilkada Cilegon dan Kabupaten Serang

Pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Banten bersama Pengurus DPD Kabupaten Kota menggelar Konfresi Pers.

Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Banten versi Muchdi Pr mencabut surat keputusan (SK) dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa dan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian – Sanuji Pentamerta. Hal ini disampaikan Plt Ketua DPW Partai Berkarya Banten Putu Kaimani di kantor DPW Partai Berkarya Banten, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/8/2020).

Pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Banten ingin melakukan pergantian calon yang diusung di Pilkada Kabupaten Serang dan Kota Cilegon menyusul pergantian kepimpinan partai dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto ke Muchdi Pr.

Baca : Dinilai Sukses Membangun Kabupaten Serang, Partai Berkarya Dukung Tatu-Pandji

“Acuannya SK kemenkumham nomor M.HH-17.AH.11.01.Tahun 2020, tanggal 30 Juli 2020 tentang Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020 – 2025, ketika dicabut SK dari DPW dan DPD secara otomatis rekomendasi yang dikeluarkan lebih awal oleh kepengurusan yang lalu itu dengan sendirinya tidak berlaku lagi,” ujar Putu.

DPW Partai Berkarya Banten Rombak Struktur Kepengurusan tingkat Kabupaten Kota

Selain itu, pengurus DPW Berkarya Banten akan melakukan perubahan kepengurusan partai di empat DPD tingkat kabupaten/kota untuk selanjutnya mengkaji ulang pasangan calon kepala daerah di wilayah masing-masing.

Menurut Putu, partainya akan kembali melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah, pengusungan calon kepala daerah harus dilakukan secara berjenjang dari kepengurusan partai tingkat bawah hingga pusat.

“Partai Berkarya DPRD Cilegon memiliki 4 kursi, lalu di DPRD Kabupaten Serang juga sama, ini nanti akan kami kaji, kemana nantinya kami akan kasih (dukungan), tentu dengan melalui mekanisme partai melalui DPD kemudian DPW dan untuk selanjutnya kami serahkan ke DPP,” jelasnya.

Putu memprakirakan pihaknya masih cukup waktu melakukan proses pergantian kepengurusan, penjaringan dan lobi-lobi politik dan menetapkan pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sebelum KPUD membuka pendaftaran.

“Insyaallah keburu, kami secepatnya akan melakukan konsolidasi, komunikasi baik dengan pengurus atau kandidat yang ada, kan pendaftaran pada tanggal 4-6 September. Jadi, masih ada waktu,” katanya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *