Gubernur Banten: Pilkada Daerah Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan

Gubernur Banten: Pilkada Daerah Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pimpin rapat evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Cilegon 2020 di Ruang Rapat Walikota Cilegon.

Cilegon – “Daerah yang sedang melaksanakan Pilkada tetap harus menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan,” tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Cilegon 2020 di Ruang Rapat Walikota Cilegon. Rabu (30/9/2020).

“Masyarakat harus jadi prioritas utama, mengingat kenaikan kasus Covid-19 di Kota Cilegon cukup signifikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menegaskan kepada para pasangan calon dan penyelenggara Pilkada Kota Cilegon 2020 disiplin dan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan. Penyelenggara Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) menindak tegas Pasangan Calon (paslon) Walikota Pilkada Kota Cilegon 2020 yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita menginginkan aktivitas politik yang bertentangan dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), penanganan Covid-19 dan protokol kesehatan, kita larang. Kita harus komitmen dan konsisten,” tegasnya.

Gubernur juga meminta penyelenggara Pilkada Kota Cilegon 2020 untuk selalu mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan kepada para pasangan calon. Serta tidak segan menindak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.

Kepolisian, lanjut Gubernur, bisa menindak tegas Pasangan Calon Walikota yang mengabaikan protokol kesehatan seperti pada kasus di Kota Tegal.

“Pilkada di tengah pandemi agar tetap aman, tidak menjadi klaster baru,” pungkasnya.

Rapat diikuti oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi, KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Banten, dan Forkopimda Kota Cilegon.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *