Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Tb. Ridwan Ahmad.
Serang – Upaya mediasi yang dilakukan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang di prakarsai oleh Panitia khusus (Pansus) Aset Kota serang dengan menghadirkan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK guna menyelesaikan masalah aset masih belum ada hasil.
Dari pertemuan terakhir yang dilakukan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah II KPK yang dihadiri perwakilan dari Pemkot dan Pemkab Serang dikantor Inspektorat Provinsi Banten pada Kamis (23/07/2020) lalu, disepakati akan ada hasil putusan masalah aset tersebut 14 hari kedepan, namun hingga Hari ini, Rabu (02/08/2020) belum juga ada.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Tb. Ridwan Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, terkait hal tersebut, dirinya akan melakukan Koordinasi kembali dengan Korsupgah KPK mengenai hasil tersebut.
Baca : Tidak Ada Kejelasan, Pemkot Serang Akan Ajukan Masalah Aset Ke Ranah Hukum
“Kita akan melakukan koordinasi kembali dengan Korsupgah KPK terkait hasil mediasi 14 hari yang belum ditindaklanjuti Pemkab Serang,” tegasnya.
Ridwan juga menambahkan bahwa selain upaya tersebut juga dirinya akan mendorong Pemkot Serang untuk lakukan upaya hukum.
“Kita dorong Pemkot Serang untuk melakukan upaya hukum” tandasnya. (Faizudin)