KPU : Bacalon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati Terkonfirmasi Positif Covid-19

KPU : Bacalon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi dan Ketua Tim Pemeriksa Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, dr Didiet Pratignyo saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Kota Cilegon.

Cilegon – Bakal calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati terkonfirmasi positif Covid -19. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi dan Ketua Tim Pemeriksa Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, dr Didiet Pratignyo saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Kota Cilegon, Selasa (8/9/2020) malam.

Irfan Alfi menyebutkan, dari 4 pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang dilakukan pemeriksaan swab test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, hanya Ratu Ati Marliati yang terdeteksi positif Covid -19.

“Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, ada terdeteksi positif Covid-19 untuk satu bapaslon, dan sudah kita sampaikan surat untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan dalam koridor tim pemeriksa kesehatan dalam penanganan kasus pandemi,” kata Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi.

Dalam kasus ini, kata Irfan, bukan hanya terjadi di Kota Cilegon, tapi terjadi juga kepada bapaslon disuruh Indonesia.

“Hasil ini juga tidak berimplikasi secara otomatis untuk membatalkan calon, tapi nanti ada fase dan tahapan untuk beristirahat atau isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif, untuk kemudian dilakukan pemeriksa kesehatan ulang,”jelasnya.

Keterangan Ratu Ati Marliati yang dinyatakan terdeteksi positif Covid-19, sambung Irfan, itu berdasarkan dari tim pemeriksaan kesehatan rumah sakit dan melalui pemeriksaan swab test.

“Terkait langkah – langkah selanjutnya, Bapaslon atas nama Ratu Ati Marliati diharapkan melakukan isolasi mandiri sesuai surat keterangan yang diberikan oleh tim pemeriksa kesehatan,” jelasnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *