Ulama Muda Banten Peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia, Anggota Komisi III DPR-RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR-RI, Moh. Rano Alfath.
Serang – Harus tetap produktif meskipun di kala pandemi, begitulah tagline dibalik terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia oleh Anggota Komisi III DPR-RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR-RI, Moh. Rano Alfath. Bertempat di Gedung Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten, Sabtu (26/09/2020).
Sudah menjadi kewajiban Saya sebagai wakil rakyat untuk mengedukasi masyarakat akan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 dan Ketetapan MPR sebagai konstitusi negara; NKRI sebagai bentuk negara; dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ke berbagai elemen masyarakat. Ujar Rano.
Acara yang dihadiri oleh 160 partisipan tersebut terdiri dari pemaparan materi dan diskusi santai melalui sesi tanya jawab. Penyelenggaraannya juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan (physical distancing, penggunaan masker dan hand sanitizer). Pantauan dilapangan, Kehadiran Rano sebagai wakil rakyat disambut baik oleh para Ulama Muda Banten sebagai peserta kegiatan.
Dalam paparan yang dibagi dalam tiga sesi, Rano menyampaikan signifikansi peran ulama dalam berdirinya NKRI sebagai pembuka acara.
“Salah satu yang memberikan kontribusi dalam berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah para ulama. Mereka di berbagai pelosok desa dan juga di berbagai belahan kota melakukan perlawanan sengit terhadap penjajah. Usai penjajah “minggat” dari bumi Nusantara, mayoritas ulama kemudian mendirikan pondok pesantren untuk mendidik anak bangsanya,” terang Rano.
Selain itu, Rano juga memaparkan kondisi Indonesia terkini dan bagaimana mempedomani empat pilar dapat menjadi solusinya.
“Bukan hanya negara kita sedang menghadapi cobaan pandemi virus corona, tetapi juga kita sedang dihadapkan pada berbagai upaya untuk mendegradasi Pancasila. Dengan adanya globalisasi, dunia semakin borderless atau tidak memiliki batasan. Maka dengan mudah saja banyak konsepsi atau paham baru yang masuk kedalam lapisan masyarakat. Apalagi dengan adanya sosial media mempermudah kita untuk terpapar pada konsep-konsep tersebut, contohnya radikalisme. Nah hal itu harus ditangkal dengan mempedomani empat pilar kebangsaan yang sudah menjadi pondasi negara kita sejak dulu,” terang legislator muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
“Saya harap para ulama selain menyebarkan ajaran agama, juga dapat mempromosikan nilai nilai empat pilar kepada masyarakat luas,” tutup Rano.