Cilegon – Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Kota Cilegon, menanggapi terkait pendaftaran pasangan Calon (paslon), Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Helldy Agustian dan Sanuji, Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon, Sabtu pagi, (5/9/2020).
Sebelumnya, Ketua PDI Perjuangan Kota Cilegon, Reno Yanuar mendapat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai Bakal calon Wakil Walikota mendampingi Helldy Agustian.
Baca : Paslon Helldy – Sanuji Naik Angkot Daftar Ke KPU Cilegon
Tb. Amri Wardana, Ketua Tim pemenangan PDI Perjuangan Kota Cilegon menanggapi Pendaftaran Helldy dan Sanuji dengan biasa saja, Reno Yanuar sebelumnya mendapat rekomendasi B1-KWK, dari DPP PDI Perjuangan berkoalisi dengan Helldy Dari Partai Berkarya.
“Menanggapi hal itu kita akan kembalikan ke DPP Partai, sambil menunggu batas akhir pendaftaran, itukan dari tanggal 4 sampai 6 September 2020 hingga pukul 00.00 WIB, oleh karena itu kita kembalikan, jadi kita sedang menunggu arahan dari pada DPP Partai”, Ungkapnya.
Amri melanjutkan Reno Yanuar telah diberikan tugas oleh DPP PDI Perjuangan untuk ikut berkontestasi dan keluarkan Rekomendasi untuk berdampingan dengan Partai Berkarya, merupakan hak sepenuhnya, Preogratif dari DPP PDI Perjuangan.
“Di dalam PDI Perjuangan fatsum partainya itu tegak lurus, kami harus melaksanakan itu, kalau hal terjadi dilapangan seperti ini, ya kita akan laporkan kembali ke DPP, dan kami sekarang sedang menunggu”, Jelasnya.
Secara Nasional PDI Perjuangan merupakan partai besar, pemenang pemilu, dipastikan akan banyak mempertimbangkan saat mengeluarkan rekomendasi.
“Perlu di ingat, suka tidak suka, saat ini partai penguasa adalah PDI Perjuangan, artinya apa, tidaklah mungkin seorang Ibu Ketua umum menandatangani rekomendasi kepada kadernya, tidak melalui komunikasi diatasnya sana, oleh karena itu kita fatsumnya menunggu arahan dari DPP PDI Perjuangan,” pungkasnya. (Galuh)