Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin sedang di wawancara wartawan usai mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan KPK RI terkait aset. Foto Faizudin
Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menyerahkan 3 aset dari yang akan diserahkan segera dan sebanyak 11 aset yang akan diserahkan secara bertahap, serta 17 aset lagi yang belum dapat diserahkan kepada Pemkot Serang karena Puskemkab belum jadi.
Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin usai mengikuti zoom meeting membahas tentang aset Pemerintah Kabupaten Serang terhadap Pemerintah Kota Serang yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Bale Sandi Maya command center Diskominfo Kota Serang, Rabu (16/09/2020).
“17 aset akan diserahkan setelah Puspemkab dibangun, sedangkan yang 11 aset akan diserahkan secara bertahap, sedangkan yang 3 aset tadipun dia nantangin mau besok juga akan diserahkan,” kata Subadri.
3 aset Kota Serang yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini kata Subadri diantaranya, Kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) didaerah Yumaga, Rumah Dinas Depen di daerah Yumaga , dan Rumah Dinas Depen di daerah Cinanggung, lantaran ketiga aset tersebut sudah tidak dipakai oleh Pemkab Serang.
Baca : Ketua Pansus Aset Dukung Upaya Pemkot Serang Tempuh Upaya Hukum
“Yang berikutnya disesuaikan dengan kemampuan dia (Pemkab) disana, misal Pemkab ngebangun kantor PU disana, baru yang di sini aset kantor PUnya di serahkan, terkait kapan dibangunnya, tadi saya tanyakan, namun mereka tidak menjawab itu, berarti belum ada keputusan,” terang Subadri.
Subadri juga menjelaskan, Pemkot Serang berusaha menjelaskan terkait kekhawatiran dari Pemkab ketika semua aset diserahkan namun Puspemkab belum terbangun, Pemkab Serang akan berkantor dimana, karena sampai saat ini, Puspemkab belum ada kabar dan kejelasan akan di bangunnya.
“Saya yakinkan, saya selaku Wakil Wali Kota serang menjamin, Pemkab Serang tetap akan memakai itu dengan jalur pinjam pakai, asal serahkan saja dulu asetnya, terlepas setelah aset tersebut Pemkab serang yang akan memakai terserah, yang penting secara administrasi itu diserahkan, artinya ittikad baik itu ditentukan direalisasikan, itu alasan 17 aset Pemkab Serang belum mau diserahkan, mereka belum punya kantor sendiri,” jelasnya.
Jika alasannya menunggu Puspemkab, terang Subadri, masalahnya kapan Puspemkab Serang akan dibangun, jika Pemkab Serang tidak ada kepastian untuk pembangunan Puspemkabnya, ini akan jadi masalah juga bagi Pemkot Serang.
“Makanya yang 17 asset kita minta administrasinya terlebih dahulu, diserahkan pada kita, masalah gedung mereka bisa pinjam kan statusnya pada kita kalau Puspemkab belum dibangun, yang penting serahkan saja dulu kepemilikannya, tapi mereka terkait hal tersebut belum ada jawaban juga,” terangnya.
Dalam masalah aset ini, tutur Subadri, Pemkot Serang berjalan dengan aturan, berjalan dengan amanah undang-undang, terlepas disitu ada niatan baik Pemkab Serang harus disyukuri, dengan waktu yang sudah lebih dari 10 tahun pun hingga saat ini Pemkot Serang masih bersabar, namun masalah aset saat ini tidak hanya sebatas keinginan tapi juga masuk ke ranah kebutuhan lantaran masih banyak kantor opd yang masih belum resprentatif, masih ngontrak dan tidak layak, dengan dasar itulah maka hal ini dilakukan.
“Artinya, ittikad baiknya itu, ditentukan ajah dulu, secara administrasi saja dulu serahkan, terlepas setelah itu aset mereka yang memakai tidak apa-apa” tuturnya.
Dalam polemik masalah aset ini.juga Subadri minta pada Pemprov Banten selaku induk wilayah agar hadir dan bisa memutuskan masalah yang terjadi antara Pemkab dan Pemkot Serang ini.
“Pemprov Banten selaku Orang Tua wilayah harus hadir dalam masalah ini, contoh, misalkan ini si anak si A dan si B anaknya lagi berantem nih, ditengahi oleh Bapaknya, ya Pemprov Banten, saya sih berharapnya seperti itu,” pintanya.
Terkait adanya aset yang diserahkan pada intansi vertikal oleh Pemkab Serang bukan pada Pemkot Serang, Subadri tidak mau berkomentar terkait itu.
“Yang ini, no komen, itu terserah, nanyanya kepada Pemkab Serang saja yah, yang jelas, angin segar akan didapati oleh Pemkot Serang bilamana semua aset telah di serahkan.” Tandasnya.