Wujudkan Pilkada 2020 Berkualitas, KPU Kabupaten Serang Uji Publik DPS

Wujudkan Pilkada 2020 Berkualitas, KPU Kabupaten Serang Uji Publik DPS

Serang – Untuk mewujudkan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang lakukan Uji Publik selama 10 hari.

Pelaksanaan Uji Publik yang di laksanakan sejak tanggal 19 hingga 28 september 2020 tersebut bertujuan untuk nendapatkan data pemilih yang akurat untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Serang yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 yang akan datang.

“Ya, hari ini terkahir kita lakukan, baik pemilih Ms, TNS, atau pemiih ganda akan kita lakukan uji publik selama sepuluh hari agar KPU mendapatkan data pemilih yang akurat dan bisa tersaring dari hasil uji publik,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar di Kota Serang, Senin (28/09/2020).

Dalam tekhnis pelaksanaannya, Abidin menjelaskan, KPU juga mengundang para perangkat desa dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kemudian LO pasangan calon, kemudian Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta Tokoh Masyarakat.

“KPU ingin memproleh informasi yang valid di tiap desa, karena dikhawatirkan di tiap TPS, Desa/Kelurahan itu ada warga yang tidak terdaftar, ada warga yang baru memilih atau pemilih pemula, warga yang meninggal dunia, warga yang pindah domisili, atau ditemukan daftar pemilih ganda,” ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut Abidin, dalam Uji Publik yang dilaksanakan oleh KPU ini di lakukan penyaringan agar mendapatkan data akurat yang berkuallitas nantinyadalam.pelaksanaannya.

“Sehingga KPU mendapatkan data pemilih yang berkualitas, ketika data pemilih berkualitas maka pemiihan Bupatinya pun akan berkualitas, karena berawal dari data yang berkualitas, itulah tujuan KPU.” Tandasnya. (Adv)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *