Bila Terbukti Bersalah, Bawaslu Kabupaten Serang Akan Tindak Tegas Oknum Panwascam Carenang

Bila Terbukti Bersalah, Bawaslu Kabupaten Serang Akan Tindak Tegas Oknum Panwascam Carenang

Ari Setiawan, Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang. Foto istimewa

Serang – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang merespon buntut diturunkannya bendera Partai Gelora dirumah pengurus oleh oknum Panwascam Kecamatan Carenang.

Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (29/10/2020) mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi ke Panwascam Carenang dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan Bawaslu Kabupaten Serang.

Menurut Ari untuk sanksi sangat tergantung hasil kajian, kalau terkait etik berat bisa pemecatan kepada yang bersangkutan.

Berita terkait : Bendera Diturunkan, Partai Gelora Kabupaten Serang Kecam Prilaku Tidak Beretika Oknum Panwascam Carenang

“Kita harus mendapatkan informasi yang utuh, jadi belum dapat menyimpulkan.” Ujarnya.

Terkait Bimbingan teknis (Bimtek), seluruh Panwascam sudah mendapatkannya. Tegasnya.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Serang mengecam keras perbuatan oknum panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Carenang yang memakai cara-cara intimidasi kepada Istri salah satu pengurus dewan pimpinan kecamatan (dpc) untuk menurunkan bendera Partai Gelora yang terpasang dirumah. Peristiwa ini terjadi sekitar jam 16.00 dirumah salah satu pengurus DPC Partai Gelora Kecamatan Carenang di Desa Walikukun hari Rabu (28/10/2020).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *