Dindikbud Banten Larang Pelajar SLTA Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law Ciptaker

Dindikbud Banten Larang Pelajar SLTA Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law Ciptaker

Lukman Kabid SMA dan Arkani Kabid SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten diwawancara wartawan terkait maraknya Pelajar SLTA ikut aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Ciptaker.

Serang – Maraknya pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mengikuti aksi demontrasi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah Banten, Dindikbud Banten menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Berkaitan dengan belajar dari rumah saat ini dan tidak dibolehkannya anak-anak untuk melaksanakan aksi unjuk rasa,” kata Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten (Dindikbud) Lukman.

Hal tersebut terang Lukman sudah jelas karena berdasarkan Undang-undang (UU) nomer 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dimana salah satu pasalnya, yaitu pada pasal 15, anak-anak tidak boleh diikut sertakan atau dilibatkan dalam kegiatan yang bersifat politik, salah satunya aksi unjuk rasa.

Baca : Gubernur WH : Silakan Demonstrasi Dengan Tertib, Jangan Lupakan Protokol Kesehatan

Baca : Hendak Ikuti Demo ke Jakarta, Puluhan Pelajar Digiring ke Polda Banten

“Oleh karena itu, himbauan dari Kepala Dinas agar sekolah melaksanakan intruksi kepala dinas untuk selalu menekankan kepada sekolah agar selalu berkoordinasi guna lakukan pencegahan,” terangnya.

Lukman juga menjelaskan, saat ini, untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi kembali, pihaknya dalam hal ini Dindikbud Banten koordinasi dengan para orangtua dan juga Polda Banten untuk mengantisipsi gerakan gerakan kedepan yang mungkin terjadi.

“Makanya saat ini, kita kembalikan kepada Orang Tua untuk pemantauan secara bersama sama agar tidak terjadi kejadian yang kemarin itu, kalau dengan sekolah, kita sudah nyambung karena kita sudah berjalan secara berjenjang, mudah mudahan dengan koordinasi yang baik dari pihak sekolah dan orang tua bisa mambantu, karena kan bagaimanapun kondisi dirumah kita tidak bisa tau langsung,” jelas lukman.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dindikbud Provinsi Banten, Arkani menambahkan, terkait sangsi untuk para siswa yang ngeyel untuk.ikut serta dalam aksi demontrasi dijalan, menuturkan bahwa semua itu ada mekanismenya.

“Untuk Sanksinya, untuk siswa, kita kembalikan kepada aturan sekolah, kalau ke sekolahnya kita kan berikan berdasarkan ketentuan pns kalau dia pns, ada aturan pns, sifatnya ada teguran, ketidakpuasan dari pimpinan atau tertulis, sesuai dengan ketentuan, tidak mungkin kita sekonyong-konyong langsung,” Tuturnya.

Terkat kejadian kemarin, Arkani sangat menyayangkan hal banyak dari siswa bahkan siswi SMK dan SMA yang mestinya sibuk belajar ikut dalam aksi demontrasi di jalan, padahal, dari mereka sangat diharapkan bisa memasukin dunia kerja setelah lulus, ini malah sebaliknya mereka menunjukan perilaku yang mungkin agak berbeda dengan harapan yang di inginkan.

“Jadi harapan kami agar siswa segera lebih fokus pada tugas pelajarannya, memperkaya skill nya, kompetensinya agar mudah masuk kedunia industri seperti yang diharapkan orang tuannya,anak anak yang usiamya belum mateng ini lebih mudah di ajak dibujuk dirayu oleh orang yang berada disekitarnya, padahal, kami membangun mentalnya tiga tahun tapi karena kegiatan satu hari ini mereka jadi memiliki catatan buruk, kasihan mereka,” tandasnya.

Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *