Peringatan HUT Kabupaten Serang ke 494, Dikepung Aksi Mahasiswa

Peringatan HUT Kabupaten Serang ke 494, Dikepung Aksi Mahasiswa

Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) lakukan Aksi Demonstrasi Refleksi Memperingati hari lahirnya Kabupaten Serang yang ke 494 tahun di atas jembatan Jongjing Kecamatan Tirtayasa tepatnya di atas sungai Ciujung yang menjadi ikon matinya keadilan di Kabupaten Serang khususnya masyarakat di daerah Serang Utara.

Serang – Memperingati hari lahirnya Kabupaten Serang yang ke 494 tahun, lima elemen Mahasiswa yaitu Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Universitas Banten Jaya (Unbaja), Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Asal Serang (HAMAS) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Serang lakukan aksi demonstrasi. Kamis (8/10/2020).

Baca : Wagub Andika : Peringatan HUT Kabupaten Serang ke 494, Momentum Tingkatkan Sinergitas Daerah

Gerakan mahasiswa serang utara (GAMSUT) mengadakan aksi refleksi di atas jembatan Jongjing Kecamatan Tirtayasa tepatnya di atas sungai Ciujung yang menjadi ikon matinya keadilan di Kabupaten Serang khususnya masyarakat di daerah Serang Utara.

Koordinator aksi Harifan azhary mengatakan aksi ini lakukan sebagai sebuah bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang tak pernah kunjung menyelesaikan permasalahan yang ada di daerahnya (Serang Utara).

“Kami ingin agar pemerintah Kabupaten Serang bisa serius untuk menangani masalah yang ada di wilayah kami,” ucap Harifan.

Dalam kesempatan Aksi tersebut juga Imron Nawawi sebagai Ketua umum GAMSUT menjelaskan, di umur ke 494 tahun ini, Kabupaten Serang masih terpuruk dengan segudang permasalahan baik infrastruktur maupun sufrastrukturnya.

“Masyarakatnya masih belum sejahtera daerahnya masih begini-begini saja seperti jalan ditempat,” jelasnya.

Imron berharap, Pemkab Serang dimasa yang akan datang mampu untuk menjawab persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan di daerahnya.

“Semoga Pemerintah yang akan datang bisa memprioritaskan daerah kami menjadi daerah prioritas pembangunan agar tidak kumuh dan juga bisa maju seperti daerah-daerah yang lain.” harapnya.

Adapun 8 tuntutan dalam aksi GAMSUT memperingati 494 tahun kabupaten serang :

  1. Hentaskan masalah sampah diserang Utara
  2. Perhatikan Nasib Guru Honorer diserang Utara
  3. Tuntaskan masalah Ciujung
  4. Bangun penerangan Jalan Umum (PJU)
  5. Irigasi Mati Total. BERESKAN..!!!
  6. Bangun Ekonomi Kerakyatan diserang Utara
  7. Bangun Pemberdayaan Pemuda diserang Utara
  8. Revisi perda no. 3 Th 2017 Tentang Infrastruktur Jalan

Sementara empat elemen Mahasiswa HMTL Unbaja, HMI MPO Cabang Serang, HAMAS serta PMII Cabang Serang lakukan aksi demonstrasi di depan Pendopo Kabupaten Serang, Jl. Veteran Kota Serang.

Aksi demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Elemen mahasiswa dari HAMAS menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang keluar kawasan pendopo Kabupaten Serang. Sementara sekitar pukul 10.50 WIB, elemen mahasiswa dari HMI MPO dan HMTL Unbaja datang dan menggelar unjuk rasa di gerbang masuk.

Pantauan dilapangan, sempat terjadi adu dorong antara elemen mahasiswa dari HAMAS dengan pihak kepolisian. Namun, hal tersebut tidak sampai menimbulkan bentrokkan fisik.

Sementara unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen mahasiswa HMI MPO dan HMTL Unbaja berlangsung secara damai. Mahasiswa terlihat membagikan bunga kepada aparatur kepolisian yang berjaga. Salah satu massa aksi perempuan yang membagikan bunga berkata kepada kepolisian bahwa mahasiswa bukanlah musuh polisi. Begitu pula sebaliknya, polisi bukan musuh mahasiswa.

Sekitar pukul 11.34 WIB, Ketua DPRD Kabupaten Serang bersama dengan beberapa pimpinan dewan dan komisi mendatangi massa aksi. Mulanya, mereka mendatangi massa aksi HAMAS. Terjadi diskusi antara massa aksi dengan perwakilan DPRD.

Ketua PP HAMAS, Busaeri, menyampaikan bahwa angka putus sekolah sangat mendukung tingginya angka pengangguran di Kabupaten Serang. Menurutnya, memang beberapa tahun terakhir terjadi penurunan angka putus sekolah, namun ia sangsi hal tersebut terjadi signifikan di tahun ini.

“Ditambah pengalokasian sekolah yang tidak jelas di kecamatan Cikeusal, pun dengan penggunaan kuota internet bagi pelajar sangat dibutuhkan, padahal pemerintah ada kewajiban untuk membiayainya,” ujarnya.

Selain itu, pola penanganan dampak Covid-19 pun dinilai masih buruk dilakukan oleh Pemkab Serang. Padahal, banyak warga Kabupaten Serang yang kesulitan dan terancam oleh adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Harusnya ini menjadi pukulan agar pemerintah lebih serius dalam menjalankan kinerja secara massif ditengah bencana non alam ini,” ungkapnya. Begitu juga dengan persoalan kesehatan.

Menurutnya, persoalan kesehatan sangat pelik terjadi, mulai dari infrastruktur sampai dengan sarana prasarana kesehatan dan juga pelayanan publik yang kurang baik terhadap masyarakat. “Belum lagi soal ekonomi yang jelasjelas hari ini kita terancam nihil dalam perekonomian, terkhusus pada permasalahan UMKM yang akan menjadi momok perhatian kebangkitan perekonomian masyarakat Kabupaten Serang,” jelasnya.

Usai menyambangi HAMAS, Ketua DPRD Kabupaten Serang pun menyambangi massa aksi dari HMI MPO dan HMTL Unbaja. Pada kesempatan itu, dua organisasi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Humas aksi HMTL Unbaja, Walinegara, mengatakan bahwa pihaknya menyoroti persoalan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Serang.

Ia mengatakan bahwa saat ini pengelolaan sampah masih buruk. Apalagi menurutnya, Pemkab Serang malah menghamburkan anggaran untuk kegiatan Kampung Bersih dan Aman, yang ia nilai hanya sekadar pemborosan anggaran saja tanpa ada dampak yang baik bagi lingkungan. “Kami nilai program kampung bersih itu tidak berguna. Karena mereka hanya sekadar menghamburkan uang saja. Padahal masyarakat sendiri tidak tersosialisasikan dengan baik terkait dengan kebersihan,” katanya.

Selain itu, ia meminta agar Pemkab Serang dapat benar-benar serius dalam menanganani kasus pencemaran lingkungan, khususnya pada sungai Ciujung. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum pun menanggapi bahwa pencemaran yang terjadi di sungai Ciujung telah terjadi sejak dirinya masih kecil.

Dan menurutnya, pencemaran tersebut akibat dari limbah domestik. Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh salah satu massa aksi, Ridho. Ia mengatakan bahwa indeks pencemaran lingkungan akibat limbah domestik, khususnya dari sabun cuci tidak terlalu berbahaya. “Ini berdasarkan hasil kajian kami. Jadi itu tidak terlalu berbahaya. Makanya kami meminta kepada pak dewan untuk dapat melihat industri-industri di sana, benar tidak ada penyaringan limbah,” tegasnya.

Netralitas ASN Dalam Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020

Sementara itu, humas aksi HMI MPO Cabang Serang, Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Pemkab Serang agar para ASN dapat netral dalam perhelatan Pilkada 2020. “Tentu kami hanya ingin agar para abdi rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan sampai mereka justru dijadikan sebagai kantong suara oleh siapa pun yang berkontestasi Pilkada,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyesalkan tidak adanya Perda Perlindungan Disabilitas di Kabupaten Serang. Padahal, Perda tersebut sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Serang yang inklusif. “Maka kami mendorong kepada DPRD Kabupaten Serang agar perda tersebut dapat segera dibentuk dan masuk dalam Propemperda 2021,” ungkapnya.

Ketua Komisi I pada DPRD Kabupaten Serang, Aep, menanggapi permintaan pembentukan Perda. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memasukkan Perda tersebut ke dalam Propemperda 2021. “Kami malam ini (kemarin) akan membahas terkait Propemperda. Makanya kami akan ajukan permintaan temanteman ke Bapemperda agar dimasukkan ke dalam Propemperda,” tandasnya.  (Faizudin/Munuf)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *