Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada Kota Cilegon tahun 2020. foto Sari
Cilegon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cilegon Tahun 2020, yang akan di laksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu dan KPU Provinsi Banten, unsur Forkopimda yakni Disdukcapil Cilegon, dan Kesbangpol Cilegon, Bawaslu Cilegon serta Tim Pemenangan masing-masing Paslon.
Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi menyampaikan bahwa KPU telah melakukan semua tahapan mulai dari pencocokan dan penelitian (Coklit) hingga mendengar aspirasi dari masyarakat. Dari rangkaian tersebut, KPU menetapkan jumlah DPT sudah melalui proses uji publik selama beberapa hari.
“Kita sudah melakukan tahapan mulai dari Coklit, DPS sampai hari ini kita tetapkan DPT Pilkada Kota Cilegon Tahun 2020. Dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 149.610 jiwa dan untuk pemilih perempuan sebanyak 147.885 jiwa. Jika diakumulasikan maka jumlah keseluruhan warga Kota Cilegon yang memiliki hak pilih sebanyak 297.045 jiwa,” kata Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi usai menggelar rapat pleno terbuka, Jum’at (16/10/2020).
Menurutnya, dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan tersebut mengalami peningkatan DPS sebelumya yakni di Pileg dan Pilpres 2019 yang berjumlah 290.571 jiwa pemilih. Pihaknya menyebutkan ada penambahan jumlah DPT sebanyak 845 pemilih dari jumlah DPS sebelumnya sebanyak 296.200 jiwa pemilih.
“Penambahan itu, berdasarkan proses tanggapan dari masyarakat pasca penetapan DPS, termasuk juga uji publik. da warga yang pindah ke Kota Cilegon dan pensiunan TNI/Polri yang sudah memiliki hak, lalu pindah datang dan sebagainya. Penambahan jumlah DPT itu akan menjadi bahan acuan kita dalam pemungutan suara yang tersebar di 784 TPS yang tersebar di 43 Kelurahan,” jelasnya.
Irfan menambahkan, jumlah DPT tersebut sudah mencakup pemilih disabilitas, yang ada di lapas dan pemilih yang menggunakan Surat Keterangan (Suket).
“Pasca ditetapkan DPT Pilkada Cilegon ini, seluruh warga Cilegon untuk berpartisipasi aktif turut mensukseskan pilkada yang aman dan damai. Selain itu juga, sebagai warga Cilegon untuk memberikan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang,” harapannya.