Kantor UPTD PPD Pandeglang (Samsat). foto Google
Pandeglang – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD. PPD) Pandeglang terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target pendapatan daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPD Pandeglang, Epy Shafiullah yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (10/10/2020).
Menurut Epy, meski saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19, akan tetapi dirinya mengaku bakal tetap mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
“Akan selalu mengimbau, mengingatkan agar taat bayar pajak. Karena, pajak untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Baca : Inovasi Bapenda Banten Capai Target Saat Pandemi Covid-19
Strategi yang akan dilakukan pihaknya yaitu melalui program samsat keliling (Samling) yang bekerjasama dengan pihak kecamatan dan pihaknya juga lebih banyak lakukan program kendaraaan bermotor yang belum daftar ulang (KBMDU), kegiatannya door to door dan pendataan oleh petugas kita ada juga yang dikerjsamakan dengan pihak kecamatan. Katanya.
Selain itu sebetulnya ada razia kendaraan bermotor, namun saat ini terbentur dengan psbb. Kita belum berani lakukan razia, khawatir melanggar protokol covid-19. Ujarnya.
Lebih lanjut Epy juga menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak per triwulan 4 sudah mencapai Rp93 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp127 miliar.
“Dengan rincian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp60 miliar dan yang terealisasi Rp49 miliar atau 81.63 persen. Lalu untuk target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai 60.75 persen, atau sebesar Rp40 miliar dari target tahun ini Rp66 miliar,” katanya
“Dilihat dari laporan, Alhamdulillah kesadaran masyarakat di Pandeglang sudah mulai bagus, tinggal mengingatkan kembali agar yang belum bayar pajak bisa membayar tidak terkena denda,” ujarnya.
Melihat data itu, pihaknya memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target. Maka untuk merealisasikan hal itu, diperlukan koordinasi berlebih dahulu bersama dengan internal. Mengingat dia baru menjabat dalam beberapa hari.
“Untuk peningkatan pajak daerah, retribusi artinya harus punya program. Apakah dengan yang sekarang ini sudah cukup atau perlu ditingkatkan. Intinya harus bersinergi agar target yang ditentukan bisa tercapai,” tegasnya.