Bila Terpilih, Nasrul-Eki Siap Serahkan Aset Kota Serang

Bila Terpilih, Nasrul-Eki Siap Serahkan Aset Kota Serang

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Nasrul Ulum dan Eki Baihaki. Foto istimewa

Serang – Calon Bupati Serang nomor urut dua, Nasrul Ulum pastikan dirinya dan pasangannya akan menjalankan amanat UU 32 tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang. Jum’at (20/11/2020) malam.

Nasrul Ulum dan Eki Baihaki berkomitmen bila terpilih nanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang akan menyerahkan secara administrasi 17 aset Kota Serang kepada Pemkot Serang. Tapi karena Pemkab Serang belum memiliki kantor, maka pihaknya akan melakukan permohonan pinjam pakai aset kepada Pemkot Serang. Ujar Nasrul.

Baca : Sikapi Debat Pilkada Terkait Puspemkab, Ini Kata Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang

Lebih lanjut Nasrul mengatakan pembangunan pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang akan menjadi skala prioritas pihaknya pada RPJMD Kabupaten Serang 2020 – 2025. Tentunya proses penganggaran tetap direncanakan bersama DPRD Kabupaten Serang, sehingga penyerahan aset dan pembangunan Puspemkab selaras agar progres pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang – undangan dan komitmen politiknya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin yang diwawancarai usai mengikuti zoom meeting membahas tentang aset Pemerintah Kabupaten Serang terhadap Pemerintah Kota Serang yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu (16/09/2020) menegaskan bahwa pihaknya (Pemkot Serang-red) berusaha menjelaskan terkait kekhawatiran dari Pemkab ketika semua aset diserahkan namun Puspemkab belum terbangun, Pemkab Serang akan berkantor dimana, karena sampai saat ini, Puspemkab belum ada kabar dan kejelasan akan di bangunnya.

Baca : Polemik Aset, Pemkab Serang Boleh Pinjam Pakai, Tapi…

“Saya yakinkan, saya selaku Wakil Wali Kota Serang menjamin, Pemkab Serang tetap akan memakai itu dengan jalur pinjam pakai, asal serahkan saja dulu asetnya, terlepas setelah aset tersebut Pemkab serang yang akan memakai terserah, yang penting secara administrasi itu diserahkan, artinya ittikad baik itu ditentukan direalisasikan, itu alasan 17 aset Pemkab Serang belum mau diserahkan, mereka belum punya kantor sendiri.”

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *