Sikapi Debat Pilkada Terkait Puspemkab, Ini Kata Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang

Sikapi Debat Pilkada Terkait Puspemkab, Ini Kata Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang Tb. Ridwan Ahmad. Foto Faizudin

Serang – Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Ahmad sikapi hasil debat pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terkait pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Hal ini disampaikan Ridwan yang kepada Redaksi melalui sambungan WhatsApp, Jum’at (20/11/2020).

Menurut Ridwan, jika Penyelesaian pembangunan Puspemkab Serang tidak menjadi prioritas pada RPJMD Kabupaten Serang 2020 – 2025, maka komitmen Pemkab serang untuk menyerahkan asetnya yang menjadi Hak Pemkot Serang sebagaiman diatur dalam UU 32 tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang DIPERTANYAKAN??? terlebih Korpsupgah KPK dan Pemprov Banten telah turut serta membantu memediasi proses penyerahan aset tersebut.

Terlepas siapapun nanti Bupati Serang yang terpilih, Kami berharap komitmen tersebut dapat segera terlaksana dengan pembangunan Puspemkab menjadi skala prioritas pada RPJMD Bupati baru 2020 – 2025. Tegasnya.

Berita terkait :
Polemik Aset Kota Serang, Pansus Aset DPRD Akan Fokus Pada Tiga Hal
Furtasan : Masalah Aset, Penghambat Realisasi Pembangunan di Kota Serang
Tidak Ada Kejelasan, Pemkot Serang Akan Ajukan Masalah Aset Ke Ranah Hukum
Ketua Pansus Aset Dukung Upaya Pemkot Serang Tempuh Upaya Hukum
Polemik Aset, Pemkab Serang Boleh Pinjam Pakai, Tapi…

Tanya Jawab Tentang Puspemkab Dalam Debat Pilkada Kabupaten Serang

Dalam debat Pilkada Kabupaten Serang, Rabu (18/11/2020) malam yang disiarkan secara langsung oleh satu televisi swasta Nasional. Calon Bupati Serang nomor urut 2, Nasrul Ulum mempertanyakan terkait dengan pembangunan Puspemkab Serang yang hingga saat ini tidak ada progresnya. Padahal menurutnya, tidak adanya Puspemkab membuat pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu.

Screenshot debat pilkada Kabupaten Serang

Calon Bupati Serang nomor urut satu, Ratu Tatu Chasanah langsung menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya, Pemkab Serang dalam penggunaan anggaran menggunakan skala prioritas. Sedangkan prioritas dari Pemkab Serang dalam kepemimpinan periode pertamanya berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan, rumah tidak layak huni dan guru honorer serta berbagai insentif bagi pekerja non formal.

“Kalau soal kantor, itu untuk kami. Untuk para ASN. Untuk apa kita duduk di kantor yang megah, yang mewah. Sedangkan rumah tidak layak huni masih bertebaran di mana-mana. Jadi berikan kepada kami kepercayaan kepada kami berdua. Kami sudah tahu cara mengatasinya, kami sudah tahu cara membangun Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Tak ragu-ragu, Nasrul pun kembali membantah jawaban dari Tatu. Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Tatu merupakan hal yang penting. Akan tetapi, apabila pelayanan tidak jelas maka tidak akan baik dalam pembangunannya.

“Itu dampaknya sangat jelas di Kabupaten Serang, dampak pelayanan. Saya tanya kepada masyarakat, tahu tidak dimana Dinas Kesehatan? Gak tahu. Kalau mau ngeluh soal pendidikan kemana? Gak tau juga. Jadi kalau pusat pemerintahan tidak segera dibangun, itu berdampak pada pelayanan publik. Sedangkan Pemkab Serang berkali-kali mendapatkan bantuan dari provinsi,” tegasnya.

Tanggapan dari Nasrul dijawab oleh Pandji. Menurutnya, persoalan terganggunya pelayanan publik karena tidak tersentralnya kantor pemerintah, itu masih dapat diperdebatkan. Sebab, kantor pemerintahan tidak melulu harus tersentral di satu titik.

”Bisa juga menyebar. Sementara mengapa kami lebih mengedepankan infrastuktur jalan, infrastruktur sosial, infrastruktur ekonomi, seperti yang disampaikan oleh bu Tatu bahwa kita mengedepankan kepentingan publik dari pada kepentingan pribadi. Sedangkan pelayanan apabila kantor terpisah itu tidak mengganggu pelayanan,” katanya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *