Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menandatangani dokumen acara pelantikan pejabat esselon dilingkungan Pemprov Banten. Foto istimewa
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melantik sebanyak 84 pejabat eselon di lingkungan Pemprov Banten, Senin (28/12/2020). Pelantikan dimaksudkan agar program prioritas pemprov saat ini yakni pemulihan ekonomi di masa pandemi covid 19 bisa segera digulirkan.
“Secara khusus kaitannya momentum pandemi sekarang, jelas pelantikan ini agar pemulihan ekonomi segera bergerak,” kata Andika kepada pers usai melakukan pelantikan secara virtual di pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Diungkapkan Andika, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo saat ini pemerintah di pusat dan daerah tengah fokus melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi covid 19. Sebagaimana pemda lain, kata Andika, Pemprov Banten saat ini juga memiliki sejumlah program pemulihan ekonomi dimaksud. “Basisnya pendapatan daerah digenjot, lalu jaring sosial ditebar, dan program padat karya digelar, serta UMKM dibantu untuk bangkit,” kata Andika.
Sebelumnya dalam sambutannya, Andika berulang kali menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik harus menjaga amanah yang diberikan. “Kita tahu jabatan adalah hak bagi mereka yang sudah bekerja keras, namun di sisi lain kewajiban berupa mengemban amanah sebaik-baiknya tak bisa ditawar,” kata Andika.
Andika meminta para pejabat yang dilantik untuk segera melakukan kordinasi dengan para pejabat eselon 3 yang menjadi atasannya, dan juga dengan para staf yang menjadi bawahannya. “Sekali lagi, jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jalankan amanah ini dengan bertanggung jawab,” katanya.
Terkait masih banyaknya pos jabatan eselon yang masih kosong di sejumlah SKPD, Andika mengaku, Gubernur Banten Wahidin Halim dan dirinya selaku pimpinan telah sering menginstruksikan kepada OPD yang membidangi kepagawaian untuk segera memproses pengisiannya. “Jadi tanyanya ke BKD (badan kepegawaian daerah). Kalau Pak Gubernur dan saya selaku pimpinan sudah setiap kali rapim (rapat pimpinan) mendesak agar (kekosongan) itu segera diisi,” kata Andika.
Untuk diketahui, dari 84 pejabat yang dilantik terdapat beberapa pejabat eselon 3 yang menempati pos sebagai Kepala UPTD (unit pelaksana teknis daerah) dan kepala bidang pada SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Sementara sisanya adalah pejabat eselon 4 yang menempati pos sebagai kepala seksi, dan kepala sub bagian/bidang di sejumlah SKPD. Adapun SKPD dengan penempatan terbanyak kali ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pendapatan Daerah.