Wagub Andika Sambut Baik Kehadiran SMSI Banten

Wagub Andika Sambut Baik Kehadiran SMSI Banten

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy didampingi Kadiskominfo Eneng Nurcahyati, dan Karo Adpim yang juga merangkap sebagai Plt Karo Umum Beni Ismail berfoto bersama pengurus SMSI Provinsi Banten. Foto istimewa

Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyambut baik kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten periode 2020-2025 yang di Ketuai oleh Lesman Bangun. Hal ini disampaikan Wagub ketika menerima audiensi pengurus SMSI Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Selasa (1/12/2020).

Hadir dalam audiensi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Biro Umum Beni Ismail.

Dalam sambutannya Wagub menyambut baik kehadiran SMSI Provinsi Banten, terkait rencana pelantikan pengurus SMSI Provinsi Banten periode 2020-2025 yang akan dilaksanakan pada Jum’at (4/12/2020), Wagub mengingatkan meningkatnya kasus covid-19 di Provinsi Banten, Wagub memberikan tempat untuk pelantikan bagi SMSI Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang atau pendopo lama dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan, wajib diterapkan dalam pelantikan pengurus SMSI Provinsi Banten.” Tegas Wagub.

Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam acara pelantikan pengurus SMSI Provinsi Banten periode 2020-2025.

Lebih lanjut Lesman Bangun menjelaskan bahwa SMSI lahir dari Banten pada tanggal 7 Maret 2017,  Selain itu SMSI sudah Konstituen Dewan Pers pada 29 Mei 2020, hingga hari ini SMSI beranggotakan kurang lebih 1224 media siber (online) yang tersebar di tiap Provinsi diseluruh Indonesia.

Kehadiran SMSI adalah untuk mendata perusahaan media online yang ada di Provinsi Banten,  untuk saat ini untuk di Provinsi Banten baru sekitar 36 perusahaan media yang sudah terverifikasi faktual dan administrasi di Dewan Pers. Masih banyak perusahaan media online di Banten yang belum terverifikasi, oleh karena itu kehadiran SMSI adalah untuk menjembatani perusahaan media online agar bisa terverifikasi di Dewan Pers. Ujar lesman.

Selain rencana pelantikan, Lesman juga menjelaskan tentang rencana uji kompetensi wartawan (UKW) yang pertama kalinya SMSI diberikan kesempatan oleh Dewan Pers. Sejarah bagi SMSI, untuk pertama kalinya SMSI Provinsi Banten diberikan kepercayaan oleh Dewan Pers untuk melaksanakan UKW dan lembaga Uji dari PWI Pusat, Untuk UKW sendiri akan dilaksanakan pada 18-19 Desember 2020 bertempat digedung Cisadane Kota Tangerang.

UKW wajib di ikuti oleh seluruh jurnalis Karena syarat untuk mengikuti verifikasi di Dewan Pers, untuk pemimpin redaksi (pemred) harus UKW Utama. Jelas Lesman.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *