Dianggap Tidak Menguntungkan, Ketua DPRD Minta Wali Kota Kaji Ulang Sampah Kab Serang

Dianggap Tidak Menguntungkan, Ketua DPRD Minta Wali Kota Kaji Ulang Sampah Kab Serang

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menjadi narasumber diskusi tentang pengelolaan sampah. Foto Sofi

Kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang dinilai tidak menguntungkan. Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta Pemkot Serang untuk mengkaji ulang perjanjian kerjasama tersebut.

“Membayar retribusi yang kecil saja kadang menghutang, ini kembali pada anggaran. Maka saya mita Pemkot mengkaji ulang kerjasamanya itu, ini contoh kecil untuk kerjasama dengan Pemkot Tangsel,” kata Budi seusai melakukan diskusi publik di salah satu cafe di Kota Serang, Minggu (31/1/2021).

Budi Rustandi menuturkan, harus dikaji ulang bahkan dilakukan pencabutan MoU kerjasama itu lantaran selain retribusi yang tidak sebanding, tidak ada pula kompensasi untuk pengelolaan sampah di TPSA Cilowong menjadi alasan selanjutnya.

“Kabupaten Serang membuang sampah ke Kota Serang retribusinya kecil, bantuannya aja tidak ada. Perjanjian harus jelas tidak hanya retribusi, harus ada juga kompensasi. MoU-nya harus dicabut samakan dengan Tangsel. Saya meminta Pemkot untuk merubah MoU. Kalau tidak mau stop aja,” tegasnya.

Kata politisi Gerindra itu, jauh sebelum ada rencana kerjasama yang dibangun dengan Pemkot Tangsel. Pihaknya sudah meminta Pemkot Serang untuk menghentikan MoU dengan Kabupaten Serang. Bahkan ia meminta Pemkot untuk fokus menangani sampah Kota Serang, dengan menggelontorkan anggaran khusus sampah.

“Sebelum ada rencana kerjasama dengan Tangsel juga, saya sudah meminta untuk disetop. Berawal dari Kabupaten (Serang) membuang sampah, ada bayar kurang-kurang. Lalu manfaatnya apa, kan sedikit. Apa suport untuk pengelolaan sampahnya,” paparnya. (Sofi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *