Gerindra Masih Kaji Soal Pilkada di 2022

Gerindra Masih Kaji Soal Pilkada di 2022

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto istimewa

Partai Gerindra mengaku sedang berhitung terkait setuju atau tidaknya pilkada tetap digelar pada 2022.

“Kami juga sedang menghitung dan juga sedang kami kaji dan kami minta pendapat-pendapat dan komunikasi dengan partai politik lain mengenai perlu-tidaknya Pilkada 2022,” kata Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (27/1).

Jika merujuk RUU Pemilu yang sedang digodok DPR, Pilkada 2022 tetap digelar, termasuk Pilkada DKI Jakarta. Gerindra masih berkomunikasi soal RUU Pemilu ini dengan partai-partai di parlemen.

“Itu kan nanti akan masuk Prolegnas 2021. Namun apakah perlu atau tidak perlu, ini masih menyangkut pendapat partai-partai yang sementara masih dikomunikasikan antara parpol-parpol yang ada. Karena itu, Gerindra menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antarparpol di DPR,” ujar Dasco.

Untuk diketahui, draf RUU Pemilu yang saat ini sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR mengatur jadwal Pilkada 2022. Pasal mengenai jadwal Pilkada 2022 tertuang dalam Pasal 731 ayat (2) draf RUU Pemilu yang diterima dari Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek).

Meski demikian, jadwal pilkada yang tertuang di Pasal 731, termasuk Pilkada 2022 bisa ditunda jika terjadi bencana nonalam seperti yang termaktub di Pasal 732 draf RUU Pemilu Saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi COVID yang ditetapkan sebagai bencana nonalam. (Siberindo)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *