Ini Sikap Anggota DPRD Tentang Kota Serang Yang Akan Menampung Sampah Tangsel

Ini Sikap Anggota DPRD Tentang Kota Serang Yang Akan Menampung Sampah Tangsel

Gedung DPRD Kota Serang. Istimewa

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) yang akan menampung sampah dari Kota Tangerang Selatan ditanggapi beragam oleh Anggota DPRD Kota Serang, redaksi coba merangkum beberapa statement para anggota DPRD Kota Serang yang berhasil di wawancara, di antaranya :

Pujiyanto, Fraksi Nasdem
Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Cipocok Jaya ini pertama kali bereaksi atas penanda tanganan Kerjasama yang dilakukan Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, bahkan melalui akun medsosnya Pujiyanto melakukan siaran langsung meninjau kondisi TPSA Cilowong bersama Akademisi dan beberapa Aktifis.

Pujiyanto bersama Akademisi dan beberapa Aktifis meninjau langsung TPSA Cilowong.

Dalam wawancara secara ekslusif denga Reportase Banten, Jum’at (30/1) Menurut Puji kerjasama yang dilakukan Wali Kota Serang justru bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya jelas tertulis Dalam bab VI kompensasi Pasal 32 ayat (1) Pemerintah daerah secara sendiri atau secara bersama dapat memberikan kompensasi sebagai akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pemrosesan akhir sampah; kemudian dalam ayat (2) Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pemrosesan akhir sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakibatkan oleh : a. pencemaran air; b. pencemaran udara; c. pencemaran tanah; d. longsor; e. kebakaran; f. ledakan gas metan; dan/atau g. hal lain yang menimbulkan dampak negatif. Nah selanjutnya dalam ayat (3) jelas disebutkan Bentuk kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. relokasi penduduk; b. pemulihan lingkungan; c. biaya kesehatan dan pengobatan; d. penyediaan fasilitas sanitasi dan kesehatan; dan/atau e. kompensasi dalam bentuk lain

Selama ini masyarakat terdekat dengan TPSA Cilowong tidak pernah mendapatkan kompensasi yang tertulis dalam ayat 3, ini baru sampah dari Kota dan Kabupaten Serang, belum lagi kalau sampah dari Kota Tangsel masuk. Tegasnya.

Muhtar Effendi, Fraksi PKS
Anggota dewan dari dapil Kecamatan Taktakan ini paling banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan TPSA Cilowong dan juga terkait rencana Kota Serang yang akan menampung sampah dari Kota Tangsel.

Ditemui seusai dialog interaktif yang diselenggarakan Forum Komunikasi Mahasiswa Taktakan (FKMT), Jum’at (30/1) Mukhtar menjelaskan banyak masyarakat Taktakan yang keberatan dengan rencana masuknya sampah dari Kota Tangsel, pengelolaan sampah yang ada saat ini saja menurut masyarakat Taktakan belum maksimal, apalagi harus menampung sampah dari Kota Tangsel dengan jumlah yang sangat banyak seperti itu.

Masyarakat Taktakan banyak mengeluhkan kepada dirinya dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan TPSA Cilowong saat ini, seperti dampak lingkungan, kesehatan dan sosial. Apalagi nanti masuk sampah dari Kota Tangsel. Ujarnya.

Dirinya masih menunggu ekspose yang akan dilakukan Pemkot Serang, sikap fraksi PKS nanti akan ditentukan setelah ekspose. Tegasnya.

Nur Agis Aulia, Fraksi PKS
Anggota dewan dari dapil Kecamatan Serang ini juga merupakan Pegiat Bank Sampah Digital (BSD) di Kota Serang, terkait dengan rencana Kota Serang yang akan menampung sampah dari Kota Tangsel. “Kalau saya mendesak Pemkot harus melakukan kajian secara mendalam terkait efek dari rencana kerjasama ini. Terutama dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang terjadi bila kerjasama ini berjalan,” ujarnya.

“Jadi kita sedang mengkaji lebih dalam dampak rencana masuknya sampah Tangsel ke kota serang. Kita di fraksi sedang melakukan kajian juga secara internal,” ucapnya.

Menurutnya, ada atau tidaknya kiriman sampah di Kota Tangsel, Kota Serang masih tetap memiliki permasalahan terkait penanganan sampah.

“Ada atau tidak adanya sampah dari Tangsel, sampah adalah masalah yang real dihadapi Kota Serang. Misalnya pun ditolak atau sampah Tangsel tidak jadi dibuang ke TPAS Cilowong. Masalah sampah Kota Serang tetap ada,” katanya.

Adanya wacana penerimaan sampah dengan bayaran 48 Miliar pertahun menurutnya memiliki dampak positif yaitu membuat masyarakat sadar akan masalah persampahan di Kota Serang.

“Hikmahnya ada wacana isu ini, menjadikan masyarakat sadar akan persoalan sampah. Yang jelas ini sebenarnya bisa jadi momentum pembenahan manajemen penanganan sampah di Kota Serang,” tuturnya.

Kunci dalam mengatasi masalah persampahan yaitu dengan melibatkan masyarakat serta pemilahan sampah untuk masing-masing kategorinya.

“Kita akan mendorong masyarakat, bahwa sampah itu tanggung jawab kita bersama. Artinya semuanya harus berpartisipasi untuk menuntaskan persoalan sampah, oleh karena itu masyarakat pun harus bisa berkolaborasi untuk mengatasi sampah di Kota Serang dan salah satu kunci menyelesaikan persoalan sampah adalah dengan memilah. Ketika sampah dipilah dari sumbernya atau rumah tangga, sampah sudah bisa jadi bahan baku untuk daur ulang, tabungan, menanam dan lain-lain,” pungkasnya.

Ari Winanto, Fraksi PAN
Anggota dewan dari dapil Kecamatan Cipocok Jaya ini merupakan anggota dprd yang menangani tentang Kesehatan, terkait dengan rencana Kota Serang yang akan menampung sampah dari Kota Tangsel. Menurutnya kalau MOU yang sekarang masih general, nanti tinggal dilihat teknis seperti apa jangan sampai malah jadi kabur batasannya dimana antara pelestarian lingkungan dan penimbunan Sampah.

Menurutnya dengan lahan 20 hektar yang ada sekarang, apakah pengelolaan sampah 400 ton itu bisa ditangani dengan baik oleh dinas lingkungan hidup Kota Serang. Yang jadi pertanyaan apakah dengan 20 hektar sekarang sudah cukup. Jika kurang harus ditambah 5 hektar lagi.

Kemudian perlu ada kajian yang jelas dulu sebelum meneruskan ke kerjasama teknis terkait sampah itu. Apakah teknologi yang ada sekarang bisa mengatasi sampah yang datang nanti?? Tegasnya.

Izin teknis nanti akan kita bawa ke ranah DPRD, saat ini MOU masih bersifat general, belum berbicara teknis pengelolaan sampah itu. PKS : perjanjian kerja sama itu tersendiri dan spesifik. Nanti akan dibahas. Katanya.

Sebaiknya sebelum dilakukan perbaikan infrastruktur, dan disiapkan teknologi yang mendukung dalam pengelolaan sampah yang tepat harus dikaji lebih mendalam, karena sampah yang berlimpah tersebut jika tidak didukung dengan teknologi yang tepat maka bisa berakibat fatal terhadap lingkungan sekitar. Tegasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *