PAN Kota Cilegon Buka Pendaftaran Calon Ketua Mulai 8-15 Januari 2021

PAN Kota Cilegon Buka Pendaftaran Calon Ketua Mulai 8-15 Januari 2021

Sterring Committee (SC) Musda V DPD PAN Kota Cilegon sedang memberikan keterangan kepada wartawan. Foto Sari

Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Amanah Nasional (PAN) Kota Cilegon, membuka pendaftaran untuk Calon Ketua DPD periode 2021-2026. Dimana, selesai rapat koordinasi persiapan Musda, pendaftaran akan dibuka 8-15 Januari 2021.

“Kita telah rapat persiapan Musda V, dimana rakor dengan DPD se-Provinsi Banten kemarin tanggal 06 Januari 2021 yang kurang lebih tanggal 6-7 Januari 2021 penyampaian pendaftaran. Dan untuk pendaftaran 8-15 Januari 2021,” kata Ketua Sterring Committee (SC) Musda V DPD PAN Kota Cilegon, Oji Armuji, Rabu (6/01/2021).

Ketua SC Musda V DPD PAN Cilegon menjelaskan syarat bakal calon yang menyangkut pribadi sebanyak 16 point, syarat bakal calon yang administratif yang pointnya tak bisa disebutkan karena internal Partai.

“Sesuai SK DPP pada Oktober lalu itu serentak dan virtual untuk Kota/Kabupaten, yang digelar pada 25 Januari 2021. Karena perkiraan perkembangan pandemi tak bisa diprediksi,”ujarnya, usai rapat koordinasi musda V DPD PAN Cilegon.

Ketua dan panitia membuka selebar-lebarnya sesuai instruksi DPW dan DPP, dengan harapan integritasnya tinggi, sehingga berimplikasi pada Pemilu selanjutnya.

Dilanjutkan Ketua Organizing Committee (OC) Hikmatunaser menyampaikan, Musda bukan ajang pertarungan, tapi ajang membesarkan dan meningkatkan elektabilitas Partai.

Dengan harapan DPP PAN Kota Cilegon yakni, tercapainya target sebagai Partai yang masuk 3 besar, sehingga dalam Musda ini diamanatkan untuk mencari kader yang sesuai.

“Hasil musda ini mampu memilih ketua yang dapat menghantarkan PAN, menuju Partai 3 besar di Cilegon. untuk pemilihan dikarenakan masih masa pandemi, kita lakukan secara virtual nanti bentuk formatur pemilihan secara musyawarah dan pengurutan,” ujarnya

“Dan apabila kesempatan musyawarah itu juga tidak membuatkan hasil maka Ketua SC mempunyai kewajiban untuk merekomendasikan kepada DPP untuk ditentukan siapa ketua formatur oleh DPP,” Pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *