Heboh PL Rp 169 M di Web LPSE Banten, Gubernur : Sedang Dilacak Akun Gelap Yang Menayangkan

Heboh PL Rp 169 M di Web LPSE Banten, Gubernur : Sedang Dilacak Akun Gelap Yang Menayangkan

Screenshot penunjukan langsung proyek dengan nilai Rp. 169 Miliar di yang tayang di web LPSE Banten. Sumber akun Facebook Ucu Nur Arief Jauhar (Oetjoe Gabriel Jauhar)

Jagad dunia maya (Facebook) dihebohkan dengan adanya sebuah screenshot proyek senilai Rp. 169 Miliar dengan metode pengadaan penunjukan langsung, hal ini di ungkapkan pertama kali oleh Netizen dengan akun Ucu Nur Arief Jauhar (Oetjoe Gabriel Jauhar) yang memposting hal ini pada tanggal 14 Februari 2021 pukul 20.17 wib.

Menyikapi hal ini, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam siaran pers yang dirilis oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Banten, Senin (15/2) menyatakan munculnya informasi Paket Pekerjaan Penunjukan Langsung Pembangunan Jalan Palima – Baros senilai Rp. 169,4 miliar yang tayang di website LPSE adalah tidak benar.

“Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang,” tegas Gubernur WH.

Gubernur juga langsung menggelar rapat dan instruksikan kepada dinas terkait untuk melacak dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu,” ungkapnya.

Gubernur WH juga menghimbau agar masyarakat, khususnya pengusaha, agar tidak terjebak oleh informasi tidak benar tersebut.

“Kepada warga Banten khususnya pengusaha agar tidak terjebak oleh informasi tersebut, dan saat ini kami sedang melakukan rapat bahwa Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran pun belum mengeluarkan informasi pekerjaan,” jelasnya.

“Saya sudah memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten,” tambah Gubernur WH.

Hal senada juga diungkap oleh Kepala Biro Barang dan Jasa Soerjo Soebiandono menanggapi informasi munculnya penunjukan langsung senilai Rp. 169,4 miliar itu.

“Tidak ada namanya paket besar tanpa melalui tender. Itu menyalahi aturan,” tegasnya

Begitu juga tanggapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) M. Trenggono terhadap informasi tidak benar tersebut.

“Dinas PUPR tidak pernah merencanakan kegiatan pembangunan jalan Palima – Baros dengan nilai Rp. 169 miliar dilaksanakan dengan Metode Penunjukan Langsung karena melanggar ketentuan. Dan dinas PUPR pun belum pernah menayangkan paket tersebut pada sistem LPSE Banten karena masih dilakukan reviu baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Banten,” paparnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *