Ditinggal Sepekan Kantor PT. PCM di Preteli

Ditinggal Sepekan Kantor PT. PCM di Preteli

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak melaporkan adanya pencuri yang mempreteli eks-Kantor PT PCM, di Pulomerak.

Pencuri tersebut diketahui telah membongkar kusen, kabel listrik, serta besi yang menempel dalam gedung eks-Kantor PT PCM.

Tidak hanya itu, bahkan lantai marmer hingga pagar eks-Kantor PT PCM itu pun ikut dibongkar oleh pencuri tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ini pada dasarnya bermula dari temuan Anggota TNI Al pada Ahad 18 April 2021 malam.

Saat itu, Anggota TNI Al mendapati adanya angkot yang memuat banyak sekali barang-barang mirip rongsokan.

Lantaran overload oleh barang barang itu, angkot pun disetop. Sang sopir dan kenek di bawa ke pihak PT. ASDP dimintai keterangan, usai di mintai keterangan oleh pihak PT. ASDP sang supir dan kenek di serahkan ke KSKP Merak.

Hasilnya, polisi mendapati pengakuan jika si sopir dicarter orang tak dikenal, untuk mengangkut barang hasil bongkaran gedung eks-Kantor PT PCM.

Temuan ini pun disampaikan ke manajemen PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak. Benar saja, gedung eks-Kantor PT PCM yang sebenarnya akan digunakan sebagai Kantor Regional PT ASDP Indonesia Ferry ini, telah habis dipreteli.

“Jadi gedung itu tinggal pondasi. Ibarat kata, gedung sudah jadi dibangun, tapi tinggal finishing,” kata Menejemen PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Justan Gaffaru, saat di temui di Kantor KSKP Merak. Senin, (19/04)

Ia menyebutkan, besi-besi pegangan tangga telah hilang, begitu pula besi-besi pada plafon gedung.

Paling parah, kata Justan, pencuri tersebut berhasil mempreteli seluruh instalasi listrik gedung dua lantai eks-Kantor PT PCM itu.

“Pokoknya, seluruh kabel listrik diangkut, KWH diangkut, tidak ada yang tersisa,” ujarnya.

Justan, membenarkan jika gedung eks-Kantor PT PCM itu akan digunakan sebagai Kantor Regional PT ASDP Indonesia Ferry mulai digunakan pasca lebaran.

“Tadinya setelah lebaran mau digunakan. Tapi kalau sudah begini, ya terpaksa ditunda dulu,” tuturnya.

Justan menjelaskan, pihaknya melaporkan barang yang hilang, nilai kerugain belum karena masih di evaluasi dulu agar proses secara hukum berjalan. 

“Ini merupakan aset negara dan mungkin Kami Belum bisa menjawabnya nanti saya akan laporkan ke pimpinan sambil menunggu prosesnya. Dan tetap kami ikuti dulu pemeriksaan buat laporan dulu dan keterangan dokumen – dokumen pemilikannya,” katanya.

Sementara, Kepala KSKP Merak AKP Deden Komarudin, membenarkan telah menerima laporan terkait pencurian di gedung eks-Kantor PT PCM.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Laporan kami terima subuh, setelah itu kami langsung ke lapangan untuk penanganan awal,” ucapnya.

Petugas pun terkaget-kaget mendapati kondisi gedung eks-Kantor PT PCM dalam kondisi berantakan mulai lantai dasar hingga lantai 2.

“Ada pagar, scraf, stainless juga, panel listrik, kabel, genteng, pintu-pintu. Itu kami lihat sudah rusak dari lantai bawah dan atas,” katanya.

Ia memastikan, kantor tersebut tidak lagi ditempati oleh PCM terhitung dari 8 April 2021. 

Kasus tersebut, kata dia telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti.

“Mulai 6 April 2021, informasi yang kami dapat masih ada orang dari pihak PCM. Pada 8 April sampai sekarang, itu sudah kosong,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *