Tidak Patuhi Prokes Covid-19, Polres Serang Bubarkan Kerumunan Pelamar Nikomas

Tidak Patuhi Prokes Covid-19, Polres Serang Bubarkan Kerumunan Pelamar Nikomas

Personil Polres Serang membubarkan kerumunan para pelamar dikantor Pos Tambak. Foto istimewa

Kerumunan pencari kerja di Kantor Pos Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Serang dibubarkan aparat kepolisian Polres Serang, Sabtu (3/4/2021). Para pelamar yang berdesak-desakan dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tidak hanya itu, polisi pun meminta Kantor Pos untuk menutup sementara penerimaan berkas karena dikhawatirkan para pencari tidak meninggalkan lokasi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan cluster baru pandemi Covid-19.

Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan yang memimpin langsung pembubaran kerumunan massa menyayangkan pihak Kantor Pos yang tidak dapat mengantisipasi lonjakan dan mengatur proses penerimaan berkas lamaran PT. Nikomas Gemilang yang dititipkan di Kantor Pos sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Sangat disayangkan, dalam masa pandemi Covid-19 seharusnya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan maupun melaksanakan kerumunan. Seharusnya ada pengaturan dalam proses penerimaan berkas lamaran yang dititipkan di Kantor Pos Tambak sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa,” kata Kompol Didid Imawan.

Sementara itu, Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan agar tidak terjadi kekecawaan para pencari kerja, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan menejemen PT. Nikomas Gemilang untuk membantu menyerahkan langsung berkas lamaran ke PT Nikomas Gemilang.

“Kita bantu untuk menyerahkan langsung ke pihak PT Nikomas Gemilang. Adapun untuk kekurangan berkas dan lain lain akan di telpon/WhatsApp oleh pihak Nikomas sesuai dengan nomor yang tercantum di surat lamaran,” kata Kapolsek.

Sonaji Darmawan, 21, salah satu pelamar yang datang bersama temannya dari Kecamatan Kopo mengatakan berniat melamar ke PT Nikomas dan sudah mengantre sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 pagi.

“Pelamar lain sudah antre dari jam 6 pagi dan sudah ramai banget. Kalau saya datang dari jam 8 pagi, antreannya desak-desakan gak ada jarak sama sekali. Sebetulnya kata pihak kantor pos bisa di kantor yg lain juga, cuma pelamar milihnya di kantor pos Tambak. Pikirnya sih biar lebih cepat,” ujarnya.

Dari info lowongan kerja yang didapat, PT Nikomas Gemilang membuka lowongan pekerjaan untuk operator produksi dan berkas lamaran dapat dikirimkan dari tanggal 1 April hingga 3 April 2021 melalui kantor pos terdekat dari alamat si pelamar dengan menggunakan layanan Pos Express.

Namun, pada kenyataannya para pelamar memilih untuk mengirimkan berkas lamarannya di Kantor Pos Tambak dengan asumsi lamaran akan lebih cepat sampai di perusahaan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *