Hari ke Lima Penyekatan Larangan Mudik, Polres Serang Putarbalikan 484 Kendaraan di Tol Ciujung

Hari ke Lima Penyekatan Larangan Mudik, Polres Serang Putarbalikan 484 Kendaraan di Tol Ciujung

Personil Polres Serang memeriksa kendaraan yang akan memasukin gerbang tol Ciujung. Foto istimewa

Memasuki hari ke 5, Senin (10/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik, sebanyak 1.153 kendaraan tujuan Jakarta dilakukan periksaan di Gerbang Tol Ciujung, Kabupaten Serang. Dari 1.153 kendaraan pemudik 484 diantaranya terpaksa diputarbalik.

Kepala Pos Pengamanan (Ka Pospam) Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, petugas dalam mengantisipasi masyarakat yang nekat pulang kampung melakukan penyekatan dengan memeriksa tiap kendaraan yang mengarah ke Jakarta melalui gerbang tol Ciujung.

“Kita periksa semua kendaraan arah Jakarta yang masuk gerbang tol Ciujung. Kami meneliti modus-modus yang dilakukan calon penumpang untuk mengelabuhi petugas, diantaranya membuka terpal kendaraan bak terbuka,” ujarnya.

Kompol Andhi menjelaskan untuk pemeriksaan kendaraan pada Senin (10/5) dari pukul 06.00 hingga pukul 21.30, tercatat sebanyak 480 kendaraan pemudik arah Jakarta yang dilakukan pemeriksaan oleh sekitar 30 personil gabungan

“Dari jumlah tersebut 187 kendaraan diantaranya telah kita putarbalikan,” terang Kompol Andhi Kurniawan.

Dalam kesempatan itu, Andie Kurniawan yang juga menjabat Kapolsek Kragilan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.

“Untuk itu kami tidak pernah bosan untuk mengiimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran, lebih baik silaturahmi menggunakan teknologi saja. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran, Polres Serang mendirikan 5 pos penyekatan untuk menghalau pemudik. Upaya penyekatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Dari 5 pos penyekatan itu, 3 diantaranya berada di titik yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Sedangkan dua posko lainnya berada di Gerbang Tol Cikande dan Ciujung,” kata Kapolres.

Dalam memantapkan pelaksaan tugas, kata Kapolres, pihaknya telah mengerahkan 525 personel gabungan yang terdiri dari 232 personel polisi, 100 TNI serta instansi samping lainnya sebanyak 193, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan PMI.

“Pos penyekatan dikawal nonstop dengan masing-masing dijaga oleh tiga regu. Sehingga tim bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam mengawasi pergerakan pemudik,” jelas Kapolres.

Pemberlakuan tiga regu ini dilakukan agar aparat yang bertugas tidak lengah dan lelah menjaga pos dari pergerakan pemudik. Dengan begitu, kata dia, masyarakat tak akan berhasil melakukan berbagai cara untuk lolos dari penyekatan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *